PURWOREJO, Pelita.co, Profesi wartawan sangat erat hubungannya dengan hukum, terutama tentang UU ITE. Maka dari itu untuk menambah pengetahuan tentang hukum, Paguyupan Pewarta Purworejo menjalin kerjasama dibidang hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia tentang penyuluhan hukum.
Adapun kerjasama yang diberikan oleh Yayasan Adil Indonesia kepada para anggota Pewarta Purworejo berupa penyuluhan hukum dengan tema UU ITE, sedangkan kegiatan sendiri dilaksanakan di Balai Wartawan, Sabtu (9/3).
Sebagai narasumber atau penyuluh dari Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo, yakni Yunus, S.H., M.H., C.Med., C.L.A, Ady Putra Cesario, S.H. Tema dalam penyuluhan hukum kali ini adalah UU ITE Belenggu atau Perlindungan Kemerdekaan Pers.
Ketua Pewarta Purworejo, F. Daniel Raja Here mengatakan, penyuluhan hukum kali ini khusus mengambil tema Undang-undang ITE. Dengan dibekali pengetahuan hukum, harapannya para anggota Pewarta bisa terhindar dari masalah-masalah hukum.
“Saya berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Karena penyuluhan hukum ini sangat erat dengan profesi kita,” ucap Daniel disela-sela penyuluhan.
Lanjut Daniel, pada kesempatan ini pihaknya juga menggandeng Adil Indonesia Kabupaten Purworejo untuk menjadi tim advokasi bagi paguyuban Pewarta Purworejo.
“Kami ingin menyerahkan pengangkatan advokasi untuk Pewarta Purworejo, dari Adil Indonesia,” ungkapnya.
Semetara itu Yunus menyampaikan, pihaknya juga mendukung dan akan memberikan bantuan hukum bagi Pewarta Purworejo. Nantinya akan ada 3 pengacara yang akan mendampingi yakni Yunus, S.H., M.H., C.Med., C.L.A, Ady Putra Cesario, S.H., M.H, dan Agustinus Wahyu Pambengkas, S.H., M.H.
“Kedepan harus ada hubungan dekat antara Pewarta dengan advokat. Kami berharap Pewarta Purworejo bisa menjadi paguyuban yang paling baik dan tertata di Purworejo,” ungkapnya.