Beranda News

Jambret HP Milik Wanita, Dua Pria di Jakarta Pusat Diringkus Polsek Senen

JAKARTA,Pelita.co  – Dua pria inisial MS (31) dan AD (27) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan pemberatan (jambret) sebuah Handphone milik seorang gadis pada Selasa malam jelang dinihari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, SIK, MH melalui Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, SH, mengatakan, modus para pelaku dalam beraksi dengan cara mengambil HP milik korbanya yang sedang di taruh dalam dasbor sepeda motor sebelah kiri dalam keadaan melaju (berjalan).

“Berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pria inisial MS (31), AD (27), korbanya remaja putri bernama Nabilah AD (18), TKP di Underpass Senen, Kelurahan dan Kecamatan Senen. Barang bukti yang berhasil di amankan, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Nopol B 4759 SCH. Kerugian korban, Hp Oppo A3S warna merah,” terangnya, Selasa (8/10/19).

Baca juga :  Kunjungi Pesantren Darut Thayyibah, Puan: Seperti Datang ke Rumah Keluarga

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polsek Senen ini menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal Selasa (8/10) bekisar pukul 00.50 WIB, korban pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor dan tujuan Kemayoran. Sesampainya di lampu merah Simpang Lima Senen korban merasa ada yang mengikuti.

Namun, ketika korban hendak memasuki underpass Senen, korban dipepet oleh para pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha mio B 4759 SCH. Pelaku AD berhasil mengambil Hp yang ada di dasbord motor korban dengan posisi sepeda motor sama-sama sedang berjalan. Mengetahui Hp miliknya dirampas oleh pelaku AD, korban berusaha mengejar sembari berteriak copet, copet, copet.

“Mendengar teriakan tersebut, anggota Buser dan piket Reskrim yang sedang observasi di underpas, berusaha mengejar pelaku bersama korban hingga sampai di jalan Jiung-Kemayoran, para pelaku berhasil di amankan (ditangkap) dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Baca juga :  Mendagri Imbau Seluruh Gubernur Dukung Pelaksanaan PON XXI

Dengan adanya kejadian tersebut, mantan Kapolsekta Tangerang ini memberikan himbauan ke masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati jika melakukan perjalanan pada malam hari. Ia juga berpesan, agar senantiasa menghindari jalanan sepi atau jalan yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas.

“Segera melapor ke petugas terdekat bila melihat dan mengalami gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor. Kami dari Polsek Senen akan merespon cepat serta menindak tegas pelakunya tanpa tebang pilih,” pungkasnya.