JAMBI, Pelita.co – Sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Menteri PU/PR Ir M Basuki Hadimuljoni, M. Sc, saat meninjau kondisi ruas jalan di Provinsi Jambi, Selasa (16/5-2023) lalu.
Sejumlah ruas jalan kondisi rusak di Provinsi Jambi segera ditangani, termasuk ruas jalan Mendahara dan Ruas Jalan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan yang dikonfirmasikan Pelita.co, Jumat sore (26/5-2023) mengungkapkan, penanganan jalan ruas merupakan perintah Presiden Joko Widodo, sebagai pemegang Hak Prerogratif.
BPJN Jambi, terang Ibnu Kurniawan, sebagai pihak pelaksana penanganan jalan – jalan rusak di Jambi yang diperintahkan. “Saya gak mau banyak komentar soal ini, takutnya dijadikan konsumsi politik di tahun politik seperti sekarang ini,” terangnya.
Pastinya, sesuai perintah, sekarang ini jalan – jalan rusak, seperti ruas Jalan Mendahara dan ruas jalan Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sedang dalam proses tender, dan tidak tertutup kemungkinan Juli atau Agustus 2023, sudah dapat dikerjakan.
Demikian, Ibnu Kurniawan dalam keterangannya secara singkat kepada Pelita.co di Jambi. (sal/can)