KEBUMEN, Pelita.co- Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, sebanyak 33 personel Polres Kebumen memperoleh kenaikan Pangkat. Para personel naik pangkat mulai tanggal 1 Juli 2024.
Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Recky dan dihadiri PJU Polres, Kapolsek Jajaran, perwakilan personel, dan Bhayangkari. Upacara dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen, Jumat (28/6/2024).
Menurut Kapolres Kebumen, kenaikan pangkat diraih bukan secara otomatis namun melalui dedikasi serta profesionalitas dalam bertugas.
“Kenaikan pangkat bukan hak yang diterima, tapi adalah bentuk kinerja. Jadi kenaikan pangkat harus melalui usaha dan kerja keras,” jelas AKBP Recky usai apel kenaikan pangkat.
Kapolres mengatakan, 33 personel yang naik pada pagi ini terdiri dari AKP ke Kompol sebanyak 1 personel yaitu Kabagren Polres Kebumen Kompol Joko Maryono. Selanjutnya Aipda ke Aiptu sebanyak 8 personel.
“Dari Aipda ke Aiptu ada 8 personel, Bripka ke Aipda 11 personel, Brigapol ke Bripka 2 sebanyak 2 personel, Briptu ke Brigpol 3 personel, dan terakhir Bripda ke Briptu 8 personel,” terang Kapolres Kebumen.
Kapolres menjelaskan, personel yang naik pangkat saat upacara didampingi oleh istri masing-masing, karena secara tidak langsung, kenaikan pangkat yang diraih ada peran pasangan dalam mendukung karier.
Karena dukungan keluarga turut menyumbang kesusksesan para personel yang naik pangkat. Yang paling ditunggu-tunggu kenaikan pangkat yaitu, akan diikuti oleh besaran gaji yang diperoleh personel setiap bulannya, sehingga juga berdampak pada sisi ekonomi.
“Kenaikan pangkat adalah sebuah prestasi tersendiri yang tidak bisa diraih hanya dengan kerja biasa, namun kenaikan pangkat bisa diraih penuh dengan tantangan tugas dan profesionalitas,” pungkas Kapolres.