TANGERANG, Pelita.co –Dalam rangka mempersiapkan hak demokrasi bagi warga binaan pemasyarakatan dalam Pemilu 2024. Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang melaksanakan validasi, perekaman, dan pemutakhiran data NIK warga binaan pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin (20/11/2023).
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten untuk bersinergi dengan Disdukcapil.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan. ” Terimakasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang atas sinerginya membantu Lapas Pemuda Tangerang dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang,ā€¯lanjutnya,.
“Dari hasil perekaman dan pemadanan dalam kegiatan ini, sebanyak 110 Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhasil didapatkan dan akan segera disampaikan ke KPU Kota Tangerang untuk dilakukan validasi dalam rangka penambahan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) warga binaan pemasyarakatan.” pungkasnya.