Beranda News

Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Semua Pihak Bantu Daerah Penuhi Kekurangan Pangan

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir,(dok ist)

JAKARTA,Pelita.co  – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau kementerian dan lembaga terkait membantu pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan. Kementerian dan lembaga perlu melakukan upaya pemenuhan terhadap berbagai kekurangan tersebut agar harga pangan saat Ramadan dapat terkendali.

Tomsi mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) telah memberikan data daftar barang yang mengalami kekurangan. Apabila kekurangan itu tidak terpenuhi, maka dipastikan harga kebutuhan tersebut bakal mengalami kenaikan.

“Kepada Bapak dan Ibu dari kementerian dan lembaga kami minta fokus untuk memberikan jalan keluar bagi teman-teman yang di daerah, ada daftar kenaikan harganya, ada daftar kekurangannya, sehingga ada jalan keluar yang diberikan,” ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (20/3/2023).

Dirinya membeberkan daftar kekurangan kebutuhan tersebut yang tersebar di berbagai daerah. Hal itu di antaranya beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, minyak goreng, bawang putih, daging sapi, jagung, cabai rawit, gula pasir, dan kedelai.

Baca juga :  PIK 2 dan Buddha Tzu Chi Berikan Sembako Warga Lemo Tangerang

Di lain sisi, Tomsi juga mengingatkan kepala daerah yang belum semuanya melakukan upaya pengendalian inflasi secara maksimal. Melihat tren harga barang yang mulai naik, Tomsi meminta daerah agar memantau harga dan persediaan barang tiap dua hari sekali. “Sehingga apabila ada kenaikan, ada gejolak berkaitan harga dan stok, untuk upaya-upaya yang kita lakukan tidak terlambat,” ujar Tomsi.

Dia menegaskan, langkah pemantauan tersebut harus dilakukan oleh seluruh kabupaten maupun kota. Berdasarkan catatannya per 20 Maret 2023, pemantauan terhadap harga hanya dilakukan oleh 407 daerah. Selain pemantauan, Pemda juga perlu melakukan berbagai langkah penting lainnya, seperti operasi pasar murah bersama dinas terkait, menjaga pasokan bahan pokok dan bahan penting, serta melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.

“Sehingga kita tidak seperti pemadam kebakaran, tapi betul-betul dapat memantau dengan ketat dari waktu ke waktu, sehingga prediksi ke depan sudah bisa kita duga dan sudah bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasinya,” terangnya.

Baca juga :  Mendagri: Presiden Apresiasi Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah

Dalam waktu dekat, Tomsi berharap, seluruh Pemda melakukan upaya pengendalian inflasi secara lebih komprehensif. Hal ini misalnya dengan terus membangun komunikasi bersama kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum untuk menangani kecurangan di lapangan.