Beranda News

JMP Respons Positif Kebijakan Kapolri soal Penetapan Hari Juang Polri

,Pelita.co Mitra atau mengacungi jempol keputusan atas penetapan Hari Juang Polri yang mulai tahun ini hingga selanjutnya diperingati pada 21 Agustus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen JMP, Arif Yunianto, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Kami melihat keputusan itu sebagai buah pemikiran cemerlang dan progresif dari ,” kata Arif.

Menurut dia, penetapan Hari Juang Polri ini bakal menguatkan karakter setiap insan Korps Bhayangkara untuk menunjukkan dedikasi terbaik bagi negara, institusi dan terkhusus buat .

“Senantiasa menjadi pengingat sebagai garda terdepan dalam melindungi, mengayomi dan melayani ,” ucap Arif.

Sebelumnya, Kapolri Listyo menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada semua unsur yang sudah menyukseskan penetapan tersebut.

“Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang,” tandas Listyo. (Red)

Baca juga :  Sidak di Tasikmalaya, Dirjen Dukcapil Tegur Keras Kadis Dukcapil