Beranda News

JMP Respons Positif Kebijakan Kapolri soal Penetapan Hari Juang Polri

JAKARTA,Pelita.co – Jurnalis Mitra Polri atau JMP mengacungi jempol keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penetapan Hari Juang Polri yang mulai tahun ini hingga selanjutnya diperingati pada 21 Agustus.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen JMP, Arif Yunianto, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Kami melihat keputusan itu sebagai buah pemikiran cemerlang dan progresif dari Bapak Kapolri,” kata Arif.

Menurut dia, penetapan Hari Juang Polri ini bakal menguatkan karakter setiap insan Korps Bhayangkara untuk menunjukkan dedikasi terbaik bagi negara, institusi dan terkhusus buat publik.

“Senantiasa menjadi pengingat sebagai garda terdepan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap Arif.

Sebelumnya, Kapolri Listyo menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada semua unsur yang sudah menyukseskan penetapan tersebut.

“Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang,” tandas Listyo. (Red)

Baca juga :  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta