ASAHAN, Pelita.co,- Atraksi panggung musik DJ yang dipertontonkan disertai tarian joget vulgar dari seorang penari wanita yang dirasa tidak sopan di Lapangan Graha Kota Kisaran-Sumatera Utara. Apalagi tontonan tersebut dihadirkan panitia acara pada panggung pasar malam yang dapat dihadiri seluruh kalangan, termasu anak di bawah umur.
Hal tersebut dikritisi oleh Forum Mahasiswa Asahan Bersatu, Rudi mengecam keras (21/4/2024) atas tindakan dianggap tidak senonoh dipertontonkan ke khalayak, terutama hal tersebut dirasa tidak layak ditonton oleh anak dibawah umur.
Menurutnya kejadian ini bukan kali pertama, sebelumnya bahkan menggunakan fasilitas negara juga pernah dipertontonkan. “Harusnya masyarakat yang waras pasti keberatan dengan perbuatan tercela itu,” tegasnya.
Para mahasiswa mengatakan kepada awak media Pelita.co bahwa mereka mengapresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan yang dirasa melakukan pembiaran terhadap kegiatan tercela tersebut.
Apresiasi yang sama mereka sampaikan dalam aksinya kepada APH yang diduga melakukan praktek pembiaran pesta miras di kegiatan DJ berlangsung, terlihat dari botol miras berserakan di lokasi tersebut.
Dikatakan Rudi bahwa pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan soal kegiatan pasar malam itu terkait jam operasional dan aktifitas yang diperbolehkan di dalamnya.
Saat ini, beberapa elemen ormas islam melakukan protes kepada pemerintahan, MUI Asahan dan Aparat Penegak Hukum baik lisan dan tulisan
Pada pemberitaan sebelumnya, satu video memperlihatkan aksi pertunjukan live musik DJ di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral. Live musik DJ tersebut diketahui terjadi di lapangan Terminal Madya Kisaran, pada Jumat (20/4), dengan aksi joget vulgar penari wanita yang ada di sana. Bahkan kejadian tersebut diketahui sudah disiarkan oleh Stasiun Televisi ternama tanah air, disiarkan go publik, tidak hanya di Youtube saja.
Pada tayangan yang viral, dapat dilihat penari wanita panjat tiang joget Vulgar. Bahkan ada indikasi diperlihatkan oknum wanita sambil menari DJ lalu membiarkan penonton merambah area tubuh sensitifnya.
“Yang kita tahu inikan mereka bikin pasar malam, tidak ada koordinasi bikin live DJ di situ. Jadi sudah bernuansa pornografi dan menyalahi aturan apalagi menimbulkan kegelisahan masyarakat,” ujar pejabat Pemkab yang ingin identitasnya disembunyikan.