Beranda News

Juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal Dapatkan Trophi dan Uang Pembinaan

PURWOREJO, Pelita.co,-Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal berhasil memilih 5 juara, yang masing-masing juara akan mendapat trophi dan uang pembinaan senilai total rp 30 juta. Penyerahkan penghargaan dilakukan oleh Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Ganecca Convention Hall, Kamis (07/12/23).

Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Ekobang Nurfiana SSTP MM, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kabag Perekonomian Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc dan Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP.

Para Juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal foto bersama usai dapatkan Trophi dan Uang Pembinaan, Kamis (8/12/23) foto: pelita. co

Plt Bupati Purworejo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama terhadap upaya memerangi peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat. “Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Saudara telah berkreasi, berkarya dan memberikan sumbangsih kepada Kabupaten Purworejo,” ucapnya.

Menurutnya, tema “Gempur Rokok Ilegal” bukanlah pilihan yang ringan. Ini adalah tantangan serius yang harus dihadapi bersama sebagai komunitas yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Marterbend Launching Dua Mobil Layanan Masyarakat Gratis

”Rokok ilegal bukan hanya merugikan dari segi kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, merugikan negara, dan membahayakan generasi penerus kita,” tandasnya.

Plt Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, secara tegas mendukung dan mendorong segala upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Ia juga berpesan untuk masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan kesadaran bahaya rokok ilegal dan berkomitmen untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan peredarannya.

“Saya yakin, pesan-pesan moral yang terkandung dalam film-film ini akan menjadi pemicu perubahan perilaku yang positif di masyarakat. Setiap karya merupakan cerminan dari keberanian dan semangat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menjadikan film pendek sebagai sarana sosialisasi perihal larangan dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Lomba diikuti 25 peserta, yang memperebutkan 5 peringkat.

Baca juga :  Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Tolak Tanda Tangan. Ketua KPU : Itu Hak Mereka

”Diawali dengan masa publikasi dan pengumpulan karya dari tanggal 27 Oktober 2023 hingga 28 November 2023. Selanjutnya masa penjurian dilakukan mulai tanggal 1 Desember 2023 hingga 5 Desember 2023, dan puncaknya pada hari ini, dilaksanakan penganugerahan kejuaraan,” jelasnya.

Rico, salah satu peserta yang meraih juara 2 menilai bahwa Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal ini sangat baik, keren dan memunculkan banyak sineas Purworejo. Harapannya lomba semacam ini sering diadakan di Kabupaten Purworejo

Adapun juara lomba tersebut, Juara 1 hingga 3 secara berturut-turut diraih Adjib Akhaiba (Wareng) yang memperoleh uang pembinaan Rp 8 juta, Richo Irawan (Berkah Kreative) Rp 7 juta, serta Sigit Setia Budi (Ruang Komedi Kutoarjo) Rp 6 juta. Sedangkan Juara Harapan 1 diraih Restu Tri Pamungkas (Imagine Video) Rp 5 juta, serta Juara Harapan 2 Eko Permono (Komunitas Ragmala) Rp 4 juta.