TANGERANG, Pelita.co – Pengguna jalan dari arah teluk naga menuju wilayah Pakuhaji ataupun sekitarnya, Sekarang harus sedikit berhati-hati dan memperlambat kendaraan saat melintasi di jalan raya Kali baru, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,
Pasalnya, Ratusan tumpukan karung yang berisi tanah bekas galian dari proyek kabel PLN menumpuk di sepanjang pinggir jalan raya kali baru,
Selain itu minimnya rambu pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintas dijalan tersebut, Seperti pemasangan garis (line) dan rambu rambu sebagai sinyal informasi publik dan penunjuk bahwa tengah ada kegiatan proyek galian kabel nyaris tidak ada,
Terpantau di lokasi, Terlihat pekerja proyek hanya di lengkapi helm dan rompi saja padahal sesuai standar operasional prosedural (SOP) K3 yaitu harus menggunakan sarung tangan dan spatu boot, Apalagi jika melihat pekerjaan mereka menggali tanah dan melakukan pengeboran lubang tentunya rentan akan resiko dan bahaya,
Saat di konfirmasi kepada salah satu pekerja proyek soal K3 hanya menggunakan helm dan baju rompi saja, mereka menjawab, bahwa pekerjaan menggali tanah (lubang) kondisinya berair dan becek,
” Ya (tidak pake sepatu boot dan sarung tangan) karena kondisinya lubangnya becek dan berair,” Kata pekerja di lokasi, Jumat (25010/2024).
Nihilnya informasi bermaksud hendak mendapat keterangan lain dari pekerja, terkait nama perusahaan (vendor) yang mengerjakan proyek, Dan mereka tidak dapat menjelaskan malah mempersilahkan untuk menghubungi penanggung jawab pekerjaan,
” Saya gak tahu nama PT nya, tapi kalau proyek ini punya pak Win, atau hubungi saja pak Andi dia penanggung jawab pekerjaan,” Jawabnya
Sementara Andi selaku penanggung jawab pekerjaan proyek, Saat di konfirmasi soal estimasi jarak galian dan rambu serta kelengkapan K3 , terkesan tak sepenuhnya menjawab
” Jarak bebas, boring dari lobang ke lobang nya, Rambu rambu itu baleho dan tanah kami rapihkan ke karung, ” Tulisnya dalam balasan Chatt WhatsApp pada Jumat 25-10-2024.
Tak ubahnya dengan pekerja, Sayangnya Andi belum bisa menjelaskan soal nama perusahaan (vendor) maupun perizinan terkait menggunakan lahan dari instansi terkait (PUPR),
Masyarakat berharap agar pekerjaan proyek galian kabel itu tetap memperhatikan dan tidak merusak estetika jalan, dan memperbaiki kembali jalan itu ke sedia kala jika sudah selesai pekerjaannya.
Pewarta: Muhayar