PURWOREJO, Pelita.co,-Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP ke 12 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penyerahan opini WTP dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dan Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE MIP MAP di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/05/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Plt Inspektur Eny Mungawanah SS, Sekeretaris BPKPAD Bani Baskoro ST MEng, dan Kabag Prokopim Setda Anas Naryadi SH MM.
Bupati mengatakan, meskipun telah menerima opini WTP untuk ke-12 kalinya, namun dirinya mengakui bahwa masih memiliki banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini.
“Alhamdulilah tahun 2024 ini, Kabupaten Purworejo kembali memperoleh WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Semua itu tentunya berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Purworejo,” katanya.
Bupati berharap kedepan pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah lagi. Baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
“Semoga hasil ini dapat menjadi motivasi kami jajaran Pemerintahan Kabupaten Purworejo, agar ke depannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan transparan. Dan dalam hal ini utamanya adalah memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan-penekanan dari hasil LHP ini,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani mengapresiasi atas raihan opini WTP ini dan berharap Pemkab Purworejo mampu bersinergi dalam rangka terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah meskipun telah mendapat opini WTP sejak 2012 yang lalu.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan komitmen penting bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Hal ini juga sudah kami wujudkan dengan memberikan kerja sama yang baik dengan Pemkab dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan anggaran,” kata Kelik.
Kelik berharap seluruh catatan-catatan yang ada dalam LHP tersebut, dapat segera ditindaklanjuti bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Pemkab Purworejo yang akuntabel.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini atas LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal.
“Kenapa Penekanan Suatu Hal, karena kami melihat satu hal terkait dengan pengelolaan di BPR nya. Kami melihat Penekanan Suatu Hal itu adalah adanya satu permasalahan yang signifikan yang akan ada potensi berdampak pada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Namun itu tidak mempengaruhi kewajaran penyajian, jadi tetap WTP tapi ada satu hal yang harus diperhatikan,” kata Hari.
Dijelaskan, ada tiga tipe opini WTP yaitu WTP, WTP dengan Penekanan Suatu Hal dan WTP dengan Penekanan Hal Lain. Namun demikian Hari berharap LHP ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan yang dilakukan Pemkab Purworejo lebih transparan dan akuntabel.