LUBUKLINGGAU, Pelita.co – Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) kota lubuklinggau, sumatera selatan minta kejaksaan negeri (Kejari) lubuklinggau untuk segera memeriksa dugaan korupsi kegiatan proses pengadaan barang tahun anggaran 2020 yang dilaporkan oleh Sony Ketua LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (Bapak).
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh kadisdik Dian Candra Selasa (13/10/2020) saat diwawancarai dikantornya. Ia mengungkapkan jika dalam proses pengadaan itu tidak benar, silakan diperiksa.
“Saya minta diperiksa oleh kejaksaan. Jika boleh, silakan jalan. Kalau tidak boleh. Stop! (Kegiatan pengadaan).
Kita belum apa-apa, nanti disalahkan,” ungkapnya.
“Sebenarnya tujuan kegiatan itu mulia sekali, untuk memberikan bantuan baju untuk anak-anak yang miskin dan kurang mampu. Mulia tidak kira-kira?” tanya Dian Candra kepada wartawan.
Mengenai laporan LSM Bapak di Kejari Lubuklinggau bahwasanya ia menghargai laporan tersebut dan juga merasa tidak keberatan.
“Cuma kalau ditanya proses lelangnya gimana, kita tidak tahu. Itukan prosesnya masih di ULP dan masih proses lelang,” bebernya
“Terkait pengarahan tender, aku tidak bisa menjawab. Yang masukan berkas siapa? ULP yang tau dan menguploadnya,” jelas Dian Candra.
Sebelumnya Senin (5/10/2020), LSM Bapak melaporkan kegiatan di dinas pendidikan kota lubuklinggau dengan register nomor surat 087/LP/BAPAK/IX/2020.Terkait pengadaan seragam pramuka dan pengadaan pakaian olahraga, pakaian batik dan tas bagi siswa-siswi kurang mampu pada tahun anggaran 2020 yang diduga terjadi penyimpangan.
(Hen)