JAMBI, Pelita.co – Semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 kali ini memiliki makna penting bagi industri hulu minyak dan gas (migas) nasional.
Salah satunya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) yang dinilai berhasil memberikan kontribusi terbaiknya melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan penyerapan puluhan ribu pekerja lokal yang terbilang cukup fantastis.
Saat ini, tercatat 1.181 pekerja permanen maupun 1.002 pekerja pihak ketiga yang seluruhnya berasal dari provinsi Jambi. Para pekerja tersebut merupakan tulang punggung kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas di WK Jabung.
“Semangat kemerdekaan pada HUT RI ke-78 ini memiliki arti dan makna penting bagi industri hulu migas di Jambi. PCJL sudah menggandeng puluhan ribu generasi muda turut membangun bangsa sebagai garda depan kesuksesan operasi di Jabung. Kita berharap industri lainnya juga melakukan hal yang sama dan terus meningkatkan pekerja bergelar sarjana,” kata Ronny S, Pengurus Serikat Pekerja Migas Indonesia Wilayah Jambi usai kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih di Jambi, Kamis (17/8).
Seperti diketahui, sejak pertama beroperasi di tahun 1993, WK Jabung telah menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 50 ribu orang pekerja lokal dan PCJL yang baru memperoleh perpanjangan kontrak hingga 20 tahun mendatang berkomitmen untuk terus memberdayakan tenaga kerja lokal.
Dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang terbilang cukup fantastis tersebut, aktivis buruh ini meminta agar benar-benar menjadikan PCJL sebagai objek vital nasional dan rumah bersama yang harus dijaga karena telah memberikan manfaat besar nyata untuk masyarakat dan membangun perekonomian daerah selama puluhan tahun ini.
“Perusahaan ini sudah banyak memberikan manfaat nyata dan sangat banyak menyerap tenaga kerja lokal. Jadi apabila ada informasi bahwa lebih banyak pekerja dari luar daerah Jambi adalah keliru. Buktinya sudah lama ada puluhan ribu tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengakui berbagai manfaat yang sudah dirasakan baik di wilayah Jambi hingga program tanggung jawab sosial yang selama ini digulirkan kepada masyarakat luas. Oleh karenanya, kata dia, keberadaan PCJL harus dijaga bersama dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar perusahaan-perusahaan yang ada di Jambi dapat mengembangkan usaha di wilayah Jambi sehingga perusahaan lain yang sedang melalukan ekspansi bisnisnya pun tertarik untuk masuk ke wilayah Jambi.
“Seluruh pekerja ataupun buruh, pemerintah daerah maupun lapisan masyarakat lainnya selama ini telah mendukung perusahaan migas ini (PCJL -red), termasuk dukungan dari mitra usaha yang turut berkolaborasi dalam pengembangan maupun operasi lapangan migas di Jambi. Kita berharap Jambi menjadi tujuan investasi, dengan begitu penyerapan kerja semakin besar dan masyarakat sejahtera,” ungkap Ronny.
Sebaliknya, menurut dia, bila ada perusahaan mana pun yang beroperasi di Jambi tidak berpihak kepada pekerja lokal maka pihaknya siap mengawasi dan mengawal komitmen bersama ini. “Kita objektif, kalau sudah mempekerjakan puluhan ribu maka kita sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya. Sebaliknya, bila ke depan ada perusahaan yang tidak berpihak pada daerah (pekerja/buruh lokal -red) maka kami akan lapor dan gelar protes besar-besaran atas ketidakadilan kepada masyarakat,” ungkap Ronny.
Selain itu, pihaknya juga menekankan agar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi perioritas perusahaan. “K3 jadi prioritas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Istilahnya kalau ada pekerja lecet atau cidera ringan pun pasti harus ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Secara terpisah, kalangan Serikat Pekerja lainnya juga memberikan perhatian khusus mengenai penghidupan yang layak bagi para pekerja. Meski hal itu menjadi tugas negara untuk memenuhinya, namun mengharuskan adanya keterlibatan perusahaan/pelaku usaha terkait penyediaan lapangan kerja di Tanah Air.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat memberikan catatan penting di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun ini. Mirah Sumirat menegaskan, seluruh rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan negara berkewajiban untuk memenuhinya.
“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengingat kembali cita-cita luhur para pejuang dan pendiri Republik Indonesia, yaitu untuk menjadi bangsa yang berdaulat serta terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Mirah Sumirat didampingi Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati dalam keterangan resminya.
Untuk itu, Mirah Sumirat mengingatkan para pemimpin dan pejabat dalam pemerintahan di semua tingkatan saat ini, untuk lebih memprioritaskan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah konsitusi UUD 1945 sudah sangat terang benderang, antara lain Pasal 27 ayat 2 yang tertulis “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
“Dalam konteks ketenagakerjaan, 78 tahun Indonesia merdeka akan lebih terasa bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia, jika Undang-Undang Cipta Kerja dicabut dan memberikan hak konstitusional rakyat untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ungkap Mirah Sumirat.