BOGOR.Pelita.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat (Jabar), Imam Suyudi didampingi Kadivpas, Syafar Puji Rohmadi dan Kadivkum, Hariyanto serta Kadivmin, Ngadiyono mengunjungi Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur.
Dalam kunjunganya, orang nomor satu di jajaran Kemenkum HAM Jawa Barat itu nampak mengawali dengan memberikan sejumlah arahan kepada jajaranya berlanjut dengan meninjau kondisi Lapas yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu, Senin (8/2).
Dalam amanatnya, pemegang komando kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat (Jabar) itu mengatakan, pihaknya akan menganalisa permasalahan yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Khusus.
“Menyangkut tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembinaan dan penanganan napi highrisk,” paparnya, disambut antusias jajaranya di lokasi kegiatan.
“Tetap semangat dan patuhi protokoler kesehatan 5M dan lakukan 3T jika merasa ada gejala,” tambah Imam Suyudi, dalam pesanya.
Menurut Imam Suyudi, isu terorisme merupakan isu internasional dan menjadi tantangan bagi petugas Pemasyarakatan untuk tetap profesional dalam pola penanganan narapidana highrisk.
“Tetap jalankan dan terus berikan motivasi kepada narapidana highrisk untuk merubah perilaku. Tetap pelihara SOP dengan baik, seperti penghormatan dan protokoler dalam setiap kegiatan,” tegas Imam Suyudi.
Lebih jauh, Iman Suyudi menyatakan bahwa untuk bidang kehumasan di Lapas Narkotika Gunung Sindur itu diharapkan dapat mempublikasikan setiap kegiatan sekecil apapun dengan menggandeng media online.
“Diharapkan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM ditengah pandemi ini dapat tetap dilaksanakan, dimulai dengan melakukan studi tiru kepada satker yang telah memperoleh predikat tersebut,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Puji Rohmadi juga berpesan agar tetap menanamkan sifat kehati-hatian. Untuk bidang registrasi, kata dia, tetap cermati tiap hal-hal kecil dalam buku register.
“Salah satunya tidak ada mutasi WBP yang pernah disuatu Lapas, dimutasikan kembali ke Lapas tersebut, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtib,” katanya.
Syafar kembali menegaskan, apabila ada PB, CB, CMB ataupun asimasi tetap hati-hati dengan melakukan efiling. Dia juga berpesan agar jajaranya tetap bertindak tegas dan profesional.
“Jangan sampai WBP (warga binaan Pemasyarakatan) mengendalikan petugas. Menyertakan register F dalam setiap proses pemindahan WBP untuk bahan rujukan penanganan yang tepat,” pesanya.
“Tetap hati-hati dan waspada dalam setiap kegiatan, jaga kekompakan dan komitmen. Masalah sebesar apapun jika kompak dan solid akan teratasi,” ujar Syafar, menambahkan.
Sementara itu, Kepala Lapas narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari menjelaskan, pegawai di Lapas yang dia pimpin saat ini berjumlah 101 orang yang terdiri dari 1 orang dokter status BKO.
“Dan 8 orang CPNS, jumlah WBP ada 409 orang dan umlah Napiter highrisk berjumlah 68 orang,” terang mantan Kalapas Kotabumi – Lampung Utara itu, dihadapan pimpinanya (Kakanwil).
Damari mengungkapkan, dengan adanya kebijakan dari pimpinan nomenklatur Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dapat berjalan sesuai dengan nama dan fungsinya.
“Lapas narkotika berkomitmen untuk selalu berbenah agar menjadi Lapas yang ramah, walaupun fungsinya tetap melaksanakan pengamanan secara highrisk,” tandas Damari. (BD).