Beranda News

Kakorlantas Cek Pos Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang Tol Cikupa

Kakorlantas Cek Pos Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono tinjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Rabu (13/5/2020). Pelita.co (dok ist)

,Pelita.co –  Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau larangan di Gerbang Tol Cikupa, Rabu (13/5/2020). Kunjungannya untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik.

“Hari ini kita melihat pelaksanaan di Pos Cikupa. Pos Cikupa ini gabungan Korlantas, Polda Metro Jaya, dan dalam hal ini ,” kata Istiono.

Kakorlantas Cek Pos Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono di Pos Penyekatan larangan mudik Gerbang Tol Cikupa, Pelita.co (dok ist)  Rabu (13/5/2020)

Istiono menerangkan, dari tanggal 24 April 200 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan kendaraan pemudik sebanyak 40 ribu lebih kendaraan. Dari jumlah itu, kata Istiono, didominasi kendaraan pribadi. Dia pun menegaskan, Polri serius mengawal kebijakan larangan mudik.

Istiono juga menjelaskan alasan dipindahkannnya pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa. Kata dia, alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun, ujar dia, lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara.

Baca juga :  Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

“Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal,” ujarnya.

Istiono juga mengingatkan akan menindak tegas kendaraan plat hitam yang dijadikan travel gelap. Dia menyebut akan menerapkan sanski sesuai Lalu Lintas karena travel gelap melanggar izin trayek. Dia kemudian mengajak masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Terkait menghadapi Hari Raya , Istiono mengatakan akan memperkuat pos-pos dan penyekatan. Personel yang ditugaskan di pos, kata dia, akan dipertebal.

Sementara itu, mengatakan, larangan mudik masih berlaku. Sehingga, kata dia, petugas akan terus menjaga jalur-jalur baik jalur tol ataupun non-tol untuk mengawal larangan mudik. Ade memastikan, petugas disebar hingga ke jalur-jalur termasuk yang kerap diistilahkan dengan sebutan jalur tikus.

Baca juga :  Artis Ibukota Turut Serta Memeriahkan HUT CNI 2019

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudik baik dengan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan penumpang, apalagi dengan kendaraan barang yang difungsikan mengangkut orang. Setiap jalur sudah kita jaga,” kata dia. (Mad Sutisna)