Beranda News

Kampung Tangguh Dinilai Berhasil, Satresnarkoba Kebumen Berhasil Amankan Pengguna Sabu Berkat Laporan Warga

KEBUMEN, Pelita.co,- Dengan adanya Pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Bersinar. Banyak masyarakat mulai sadar hukum sehingga aktif melaporkan jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba, dampaknya juga mulai dirasakan kepolisian.

Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu (3/4/24). Foto: pelita.co

Seperti yang terjadi baru-baru ini seorang pengguna narkoba inisial PJ (48) warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah ditangkap Satresnarkoba karena memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan tersangka pada hari Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

“Bermula dari laporan masyarakat, tersangka bisa kita amankan. Ini menandakan jika Kampung Tangguh Bersinar yang kita canangkan di wilayah Kebumen ada manfaatnya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu (3/4/24).

Baca juga :  Bupati Tangerang Tinjau Lahan Pertanian Hidroponik Di Tigaraksa

AKP Khusen mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014. Ia mendapatkan sabu dengan cara membeli dari uang yang dikirim anaknya. Saat penangkapan dari tangan tersangka didapatkan barang bukti sebuah plastik klip bening yang berisi satu paket sabu, dan satu unit handphone android.

“Saya mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014. Sudah sekitar 10 tahun. Alasannya saat itu bercerai dengan istrinya,” kata tersangka kepada polisi.

Sementara itu, Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Perlu diketahui, hingga sampai saat ini Satresnarkoba Polres Kebumen telah melakukan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di beberapa desa di Kebumen.

Baca juga :  Sempat Diteriaki Ayahnya Untuk Tidak Berenang, Warga Klirong Tenggelam di Sungai Luk Ulo

Melalui kegiatan ini masyarakat diberikan edukasi bahaya narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, serta penanganan jika melihat ada warga yang mengkonsumsi narkoba.

Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar merupakan bentuk perang terhadap penyalahgunaan narkotika yang kini semakin merambah ke pedesaan di Kebumen.

“Kami harapkan seluruh masyarakat untuk aktif terlibat dan mempersempit gerak kejahatan narkoba di wilayah Kebumen. Terbukti sekarang banyak kasus narkoba yang kita ungkap dari laporan masyarakat,”ucap AKP Heru.