SERANG, Pelita.co – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Narkotika berempat di salah satu Rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu (02/10).
Kegiatan juga dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Marthius Hukom, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigjen Pol Aldin Hutabarat, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, Ketua MUI Banten Dr. K.H. A Bazari Syam, Tokoh Masyarakat K.H. Embay Mulya Syarief, dan unsur Forkopimda lainnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9).
Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN dengan Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi mengucapkan apresiasi kepada BNN yang berhasil mengungkap Clandestine Lab diwilayah hukum Polda Banten. “Saya mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian Daerah Banten, yang berhasil mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan yang berusaha memproduksi dan mengedarkan Narkotika secara ilegal melalui fasilitas Laboratorium tersembunyi atau Clandestine Lab,” katanya.
Suyudi menerangkan penemuan Clandestine Lab ini merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayan masyarakat. “Penemuan Laboratorium tersembunyi ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan adanya produksi Narkotika skala besar ini, potensi peredaran Narkoba di tengah masyarakat menjadi ancaman yang nyata. Oleh karena itu, langkah-langkah yang kita ambil hari ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku kejahatan Narkotika,” terangnya.
Kapolda Banten menegaskan bahwa Polri dan BNN akan terus bersinergi dalam memberantas peredaran Narkoba. “Saya juga ingin menegaskan bahwa Polri dan BNN akan terus bersinergi dalam memberantas peredaran Narkoba, tidak hanya di wilayah Banten, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya, intelijen, dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa banten tidak menjadi tempat persembunyian atau produksi narkoba oleh jaringan kejahatan ini,” tegasnya.
Kapolda mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan peringatan kepada seluruh pelaku yang berusaha merusak masyarakat dengan Narkoba. “Pengungkapan kasus ini adalah peringatan keras kepada semua pelaku yang berusaha merusak masyarakat dengan Narkotika. Kami akan terus mengawasi, menindak, dan memproses secara hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penyalahgunaan Narkotika,” katanya.
Kapolda meminta kepada Insan Pers untuk membantu menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat. “Kepada rekan-rekan media, kami meminta bantuan untuk menyampaikan informasi ini secara transparan dan objektif kepada masyarakat. Informasi yang akurat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan,” pinta Kapolda Banten.
Terakhir Suyudi mengajak seluruh untuk waspada dan menjaga lingkungan dari peredaran Narkoba. “Terakhir, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh Narkoba, dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Banten yang bersih dari Narkoba dan mewujudkan kehidupan yang aman serta sejahtera,” ajaknya.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran badan narkotika nasional yang telah berhasil mengukap kasus clandestine lab. Narkotika di Provinsi Banten. Semoga kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita tingkatkan di masa yang akan datang,” tutup Suyudi.
Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya Polri dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.
Polri dan BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. (*)