SERANG. Pelita.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo M.Si didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021.
Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Kapolri yakni Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
“Call center ini sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri tentang terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil Polri yang berada dititik terdekat kejadian.
Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan untuk pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem dapat mendeteksi lokasi nomor tersebut.
“Hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung kapan pun, dimana pun dalam 24 jam diseluruh Indonesia hanya via telepon bebas Pulsa. Tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri secara cepat dan responsif,” pungkasnya.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.