Beranda News

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi, Pengurus Yayasan: Tidak ada yang Boleh Melarang Kegiatan Beragama

Keterangan : Kapolres Asahan Terima Silaturahmi pengurus yayasan Lestari Budha darma Vihara Bodhigaya

, Pelita.co,- Kegiatan Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.IK, M.M, M.H dengan Pengurus Yayasan Lestari Budha darma Vihara Bodhigaya Kisaran, (26/04/2024) di Ruang Perjamuan Asahan

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Asahan didampingi oleh KBO Intelkam IPTU SYAWAL SIMANJUNTAK Dan KBO Sat IPTU ERWIN SH, .

HENDRIK sebagai ketua Yayasan Lestari Budha darma Vihara Bodhigaya Kisaran mengucapkan Terima kasih telah menerima kedatangan kami dengan baik di Polres Asahan. Maksud kedatangan kami adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Kapolres Asahan dan juga terkait adanya masalah internal kepengurusan kami dimana adanya perpecahan didalam kepengurusan.

Kami juga sudah berupaya dalam rangka mediasi dengan pihak pihak terkait seperti , dan sebagainya namun hingga sampai saat ini belum juga selesai.

Kapolres Asahan menanggapi pernyataan dari pengurus tersebut. ” Tidak ada boleh melarang kegiatan beragama dikarenakan itu hak setiap warga negara, apalagi tempat tersebut memang sudah memiliki izin dari pemerintah pusat maupun daerah,” Ucap Kapolres.

Baca juga :  Gali Potensi Desa, Kepala BSKDN: Kinerja Perangkat Desa Harus Terus Ditingkatkan

Kapolres Asahan juga menyampaikan ” Cobalah dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, kalau dari kami Polres Asahan tegak lurus jikalau ada laporan yang kami ,” Ucapnya.

Ia juga menegaskan, jangan ada sampai konflik berkepanjangan jikalau perlu polres Asahan akan hadir untuk membantu dalam rangka mediasi.