Beranda News

Kapolres Kebumen Bagikan Bingkisan kepada Warga yang Tertib Saat Operasi Keselamatan Candi

KEBUMEN Pelita.co,- Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 wilayah Polres Kebumen sudah dimulai, Selain melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas, Sat Lantas Polres Kebumen juga gencar mensosialisasikan tentang lalu lintas.

Kapolres Kebumen AKBPB urhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, bersama Kasat Lantas AKP Tejo Suwono serta personel Sat Lantas turun ke bundaran Tugu Lawet melakukan sosialisasi, Rabu (8/2/23).

Dalam pelaksanaan sosialisasi ada cara unik yakni bagi pengendara yang telah tertib diberikan reward berupa susu dan biskuit, sayur mayur, serta jamu.

Seperti salah satu pengendara motor bernama Lufita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Kebumen karena mengingatkan para pengguna jalan agar selalu tertib.

“Kegiatan ini sangat bagus Pak, karena kedepannya supaya masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara,” kata Lufita yang saat itu tengah berboncengan dengan anaknya dengan tujuan pergi ke Pasar Tumenggungan Kebumen.

Baca juga :  Seharian Keliling IKN, Puan Ingin "Nusantara" Jadi Wajah Kemajuan Indonesia

Dalam sosialisai tersebut, anaknya Lutfia yang bernama Billa ikut senang karena diberi susu dan biskuit oleh Kapolres Kebumen pada saat itu.

“Terimakasih Pak Polisi hadiahnya, semoga Polres Kebumen semakin maju,” ucap Lufita.

Sementara itu Kapolres Kebumen mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan sebagai imbangan kegiatan operasi. “Melalui sosialisasi ini diharapkan mereka selalu tertib berlalu-lintas. Insya Allah, dengan tertib mereka akan selamat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Dalam Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023, kata kapolres, ada beberapa sasaran prioritas yang perlu diketahui warga masyarakat diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, ini termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan.

“Selain itu pengendara dalam pengaruh minuman alkohol (mabuk), pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas, pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai, serta kendaraan tidak laik jalan juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan saat kita melakukan operasi,” ungkap Kapolres.

Baca juga :  Pembangunan Jalan Khusus Batubara Jambi sepanjang 140 Km, Masih Mirip Cerita ‘Benang Kusut

Mengenai pemberian susu kepada anak, serta sayur mayur dalam kegiatan sosialisasi, menurut Kapolres ini merupakan bentuk dukungan Polri kepada Pemerintah kaitannya program pengendalian stunting kepada anak di bawah umur, pungkasnya.