KEBUMEN, Pelita.co,- Mendadak Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melakukan sidak di pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polres Kebumen. Sidak dilakukan saat jam pelayanan SKCK berlangsung.
Dalam sidak kapolres didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasipropam Iptu Parnoto, Kasiwas Iptu Tontowi, dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Rabu (2 /8/23).
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi pelayanan publik Polres Kebumen dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin mengetahui langsung bagaimana pelayanan publik di Polres Kebumen berjalan dan ingin memastikan juga, apakah masyarakat sudah dilayani dengan baik sehingga merasa puas,” jelas AKBP Burhanuddin.
Pada kesempatan yang sama para pengunjung langsung dimintai keterangan oleh Kapolres apakah pengambilan formulir Tik SKCK dibebani biaya, karena pembayaran SKCK yang telah diterbitkan sudah sesuai ketentuan.
Untuk tarif penerbitan SKCK merupakan salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri sebesar Rp 30 ribu.
Saat sejumlah pengunjung ditanya oleh Kapolres, mereka mengaku puas dengan pelayanan Polres Kebumen. Mereka juga mengaku membayar sesuai PNBP penerbitan SKCK.
Setelah melakukan sidak pelayanan SKCK di Sat Intelkam, Kapolres bersama tim sidak bergeser ke ruang sidik jari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Kebumen yang letaknya berdekatan.
Pada saat itu Kapolres melihat langsung personel Inafis melakukan perekaman sidik jari melalui alat digital yang dimiliki Inafis.
Sementara Kasihumas AKP Heru Sanyoto menambahkan, pelaksanaan sidak sebagai komitmen Polres Kebumen mewujudkan wilayah bebas korupsi atau WBK.
Meski telah dilakukan survei eksternal secara berkala, dari internal juga tetap melakukan pengawasan kepada pelayanan publik di Polres Kebumen.
“Ini upaya agar masyarakat selalu merasa puas dengan pelayanan kami. Juga komitmen kami mewujudkan WBK di Polres Kebumen,” pungkasnya.