Beranda News

Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam

Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam
Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam. (Dok Ist)

PANDEGLANG. Pelita.co  – Pasca Operasi Ketupat Maung 2021, Polda Banten dan Polres Jajaran kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal itu juga merupakan implementasi dari instruksi Kapolda Banten yang tertuang dalam surat Nomor : STR/296/V/OPS.1.1./2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Jukrah Pelaksanaan Pospam Filterisasi dalam rangkat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari hari Selasa tanggal 18 s/d Senin 24 Mei 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polres Pandeglang melakukan KRYD di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Kami dari Polres Pandeglang Polda Banten melakukan filterisasi terhadap pengendara Kendaraan Roda 2 maupun Kendaraan Roda 4 yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui di Pos Pam 1 Gayam, Kamis (20/05/2021).

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan Covid-19 di Kab. Pandeglang, dengan cara filterisasi cek suhu tubuh dan swab antigen.

Baca juga :  Rayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Bandara Soetta Berikan Penghargaan kepada Pimpinan Komunitas Bandara

Masih kata Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan di Pos Gayam 1 yang berlokasi di jalan Raya Serang – Pandeglang Km.5, kp. Gayam Desa. Cadasari Kab. Pandeglang, ada 11 personel yang bertugas dan melakukan filterisasi. Dari 1413 kendaraan yang melintas, ada 108 kendaraan yang diperiksa secara random/acak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi prokes 5M. Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Edy Sumardi.