Beranda News

Kapolresta Tangerang Bekali 153 Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

Kapolresta Tangerang Bekali 153 Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

TANGERANG, Pelita.co – Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 (kades) hasil Serentak beberapa waktu lalu untuk bijak menggunakan dana desa. Menurutnya, dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa,” kata Ade saat memberi kepada 153 Kepala Desa Terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, , Senin (23/12/2019).

Kapolresta Tangerang Bekali 153 Kades Terkait Penggunaan Dana DesaAde menyebut, tugas dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, , dan pascapenyaluran.

Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, , dan pada tahun 2017.

“Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” terangnya.

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Dampingi Pangdam Jaya Gelar Baksos di Pasar Kemis

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.

“Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang bapak dan ibu pimpin,” tandasnya.