TANGERANG,Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di PT. Pemi Balaraja, Jumat (18/9/2020). Kedatangan Ade disambut manajemen perusahaan produsen kabel itu.
Dalam pengecekan itu, Ade mengapresiasi langkah pelaksanaan protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan. Ia kemudian mendorong perusahaan untuk mengimbau pekerjanya agar selalu melaksanakan protokol yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di fasilitas cuci tangan yang sudah disediakan.
“Juga agar mengimbau karyawan membawa perlengkapannya ibadah dari rumah masing-masing,” kata Ade.
Ade menyatakan, prinsip pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan adalah untuk keselamatan masyarakat. Namun pada lain sisi, kata Ade, aspek keberlangsungan ekonomi juga mesti diperhatikan. Okeh karena itulah, Ade meminta semua perusahaan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Sebab bila protokol kesehatan diabaikan, kemudian ada 1 yang kena, bisa berakibat ditutup sementara perusahaannya,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade juga meminta kerja sama dan koordinasi antar perusahaan dengan unsur lain untuk ditingkatkan. Hal itu agar apabila terjadi persoalan dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik.
Terkait aspek keamanan, Ade menjamin kelangsungan usaha di wilayah hukum yang dipimpinnya. Namun dia kembalikan memberi penegasan agar dalam situasi pandemi ini, pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan kita bisa menjaga keselamatan masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga stabilitas ekonomi,” pungkasnya.