TANGERANG. Pelita.co – Dipimpin Kapolsek AKP David P Purba, S.H, S.I.K, M.I.K. Polsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota bersama 3 Pilar menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Patroli Ops. Cipkon berskala sedang di Wilkum Polsek Batu Ceper Kota Tangerang, Sabtu malam (26/6/2021) pukul 20.30 WIB.
Kegiatan tersebut Kapolsek Batu Ceper didampingi Pawas IPDA Adny Safutra S.H. dan BA Pendamping AIPTU Toto Suryadi dengan kekuatan 12 Personil gabungan dari Polri 9 Personil dan Sat Pol PP 3 Personil.
Kapolsek mengatakan bahwa Operasi Rutin Kepolisian dilaksanakan Atas Perintah Kapolres metro Tangerang kotaK Kombespol Deonijiun De Famita S.I.K, S.H. dalam rangka Pembatasan Mobilisasi Masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan Cipta Kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Batuceper.
” Adapun sasaran dan tujuan ops. yaitu, Warung-warung kuliner, Antisipasi Tawuran warga, Balapan liar, knalpot racing, Guantibmas dan 3C serta himbauan prokes terkait PPKM Mikro dalam rangka percepatan penanganan covid-19,” ucap Kapolsek.
“Hasil dari ops. tersebut adalah Pembatasan Mobilisasi masyarakat dengan cara membubarkan dan menutup warung-warung kuliner di sepanjang Pertokoan Gian Poris dan Ruko Poris Paradise Exlusive sambil menyampaikan himbauan-himbauan Prokes PPKM Mikro. Adapun tempat sasaran ops. di Angkringan Jogja, Bakso si Doel, Warung Mie Aceh, RM. Sunda Ikan Asin, dan Kopi Seruput,” papar Kapolsek,