Beranda News

Kapolsek Kresek Antarkan Anak Hilang ke Rumah Orang Tuanya

TANGERANG, Pelita.co –  Tindakan Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Suyana patut diacungi jempol. Mengetahui di kantornya ada anak hilang yang dititipkan oleh seorang sopir, ia pun langsung berupaya mencari alamat orang tua anak tersebut.

Kepada wartawan, AKP Suyana menceritakan, pada Senin (20/7/2020), seorang sopir angkot mendatangi Kantor Polsek Kresek.

“Sopir angkot itu menemukan anak hilang dan menyerahkannya kepada kami,” kata Kapolsek AKP Suyana, Jumat (24/7/2020).

Beruntung, Kapolsek mendapatkan petunjuk. Di tangan kanan bocah yang belakangan diketahui bernama Rehan ini ada tulisan nomor ponsel.

“Saya langsung menghubungi nomor tersebut dan ternyata itu adalah nomor orang tua Rehan yakni Ibu Iwid,” ujar Kapolsek.

Tak menunggu waktu lama, Kapolsek pun lantas meminta alamat orang tuanya dan langsung mengantar sendiri Rehan pulang ke rumah.

Dengan menggunakan mobil yang sopiri sendiri, Kapolsek mengantar Rehan yang tinggal di Kampung Tanah Seratus RT 003/006 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.

Baca juga :  Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

“Alhamdulillah, Rehan langsung bisa saya antar pulang dan saat menyerahkan Rehan langsung disambut Ibu Iwid selaku ibu kandung Rehan,” ujarnya.

Kapolsek berpesan kepada Ibu Iwid agar senantiasa menjaga anak sehingga kasus hilangnya Rehan tidak terulang. (Mad Sutisna)