Beranda News

Kapolsek Neglasari, Sosialisasikan Kebijakan Pemeliharaan Kerukunan FKUB Kota Tangerang

TANGERANG, Pelita.co – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH, sosialisasikan kebijakan pemeliharaan kerukunan FKUB Kota Tangerang 2019.

Kegiatan bertajuk ‘Penguatan Peran Tokoh Masyarakat dalam Pemeliharaan Kerukunan untuk Kota Tangerang yang Rukun dan Damai’ itu, berlokasi di Gereja Mawar Saroon, Jalan Perkutut, RT. 02, RW 02, Kelurahan dan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (19/8/19).


Nampak hadir dalam kegiatan, Ketua FKUB Kota Tangerang, Drs KH Amin Munawar, M.A. Perwakilan agama Kristen, Pendeta Benny. Perwakilan agama Hindu, Nyoman. Kong Hu Cu Trisna Juanda. Kanit Binmas, Iptu Sapuan, S.H. Kanit Intelkam, Iptu Hadi Subroto.

Dalam sambutanya, Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH, nampak mengawali dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada FKUB Kota Tangerang dan tuan rumah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Baca juga :  Di Dampingi Kapolda Banten, Menteri Agraria Serahankan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat

“Saya merasa sangat senang dan mendukung kegiatan ini diselenggarakan di wilayah Polsek Neglasari guna menciptakan kerukunam hidup umat beragama,” paparnya.

Diakhir penyampaianya, kompol R Manurung berharap, kerukunan hidup umat beragama dapat tercipta dan dipelihara dengan baik, guna mendukung situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kegiatan ini dapat menjadi pelopor dan patut ditiru untuk dilaksanakan di wilayah lainnya,” pungkasnya, disambut antusias peserta kegiatan dilokasi.

Sementara, Kasi Humas Polsek Neglasari, Bripka Rifai, menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan beberapa personil untuk pengamanan.

“Pengamanan kegiatan ada 7 (tujuh) personil Polsek Neglasari yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Neglasari. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” katanya.