Beranda News

Karo Ops Polda Banten Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Merak 

Karo Ops Polda Banten Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Merak

CILEGON,Pelita.co  – Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan alat transportasi Darat, Laut dan Udara beroperasi kembali, Karo Ops Polda Banten yang juga sebagai Karendal Ops Ketupat Kalimaya 2020 lakukan pengecekan di Pelabuhan Merak guna memastikan kesiapan personel yang bertugas.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Karo Ops Polda Banten yang juga sebagai Karendal Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Sik mengatakan Kegiatan malam ini untuk pengecekan Pos Check Point pintu masuk pelabuhan ASDP merak.

“Malam ini saya ke Pos Check Point pintu masuk pelabuhan merak untuk mengecek kesiapan personel di lapangan terkait adanya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan moda transportasi beroperasi kembali”, katanya. Minggu, (10/05/2020) Pukul 00.30 dini hari.

Amiludin Roemtaat menekankan kepada personel agar lebih ketat dalam penjagaan.

“Pada saat pengecekan, saya menekankan kepada personel yang berjaga dipintu masuk agar lebih ketat, dan untuk masyarakat yang akan mudik agar di putar balik kendaraannya ketempat asal sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik“, ujarnya.

Baca juga :  Dengan Dana Mandiri, OSIS SMP Negeri 8 Gelar Expo Kuliner

Amiludin Roemtaat menambahkan yang boleh menyebrang melalui pelabuhan merak hanya lembaga pemerintahan dan swasta yang memiliki persyaratan keluar kota saja.

“Buat masyarakat yang bertugas di Pemerintahan atau Swasta yang ingin menyebrang melalui Pelabuhan Merak ini, harus memiliki persyaratan seperti Surat tugas minimal Eselon II atau Direksi, Menunjukan hasil PCR atau Rapid tes negatif, Surat pernyataan Lurah atau Kepala desa bagi yang tidak mewakili lembaga, Menunjukan KTP serta Melaporkan rencana perjalanan”, tambahnya.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan mudik dulu.

“Buat masyarakat agar untuk tidak melakukan mudik dulu, mari kita taati peraturan pemerintah terkait larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini”, ajaknya.

“Dan mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita, dengan selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan terapkan Phycsical Distancing yaitu dengan jaga jarak dengan orang lain”, lanjut Edy Sumardi.

Baca juga :  Mendagri Ajak Perangkat Pemda Awasi Dana Desa Bersama