Beranda News

Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda Pasti Ditertibkan

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, (dok ist)

TANGERANG, Pelita.co –  Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan, pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu.

“Itu kan sudah diberikan surat peringatan ketiga jadi tinggal menunggu pelaksanaan saja. Tapi nanti kita akan berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar mereka bongkar secara mandiri,” kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebap. Agus mengatakan pelaksanaan penertiban tersebut memerlukan biaya.

“Penundaan itu terjadi sebelum saya menjabat menjadi Kasat disini. Saya bertanya kepada Kasat sebelumnya Fachrul Rozi. Kata dia penertiban waktu itu tertunda karena anggaran,” ucap dia.

lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah, (dok ist)

“Saat ini saya akan ajukan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk anggaran tersebut,” pungkasnya.

Baca juga :  Kapolri: Strategi One Way di Cikampek Hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

Padahal, Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni lalu. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. (*)