Beranda News

Kasus Bullying Meresahkan, Sat Lantas Sosialisasikan Anti Bullying di MAN 1 Kebumen

KEBUMEN, Pelita.co,- saat ini kian . Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak usia remaja. Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi mental korban, maupun pelaku.

Dampak dari bullying diantaranya dapat memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan , dan lain sebagainya.

Tentu ini akan sangat merugikan bangsa dan negara karena anak-anak adalah generasi penerus. Fenomena bullying yang sempat viral belakangan ini jangan sampai terulang dan terjadi di wilayah .

Masyarakat dan anak-anak perlu mengetahui dampak bahaya bullying sehingga timbul rasa menghormati dan menyayangi sesama. Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kebumen hari ini, selain memberikan edukasi tentang Undang-Undang Lalu-lintas juga memberikan sosialisasi anti bullying kepada pelajar MAN 1 Kebumen, Senin, (2/10/23).

Baca juga :  Narasi Mafia Tanah Menjadi Hantu dan Framing Merusak Kemajuan di Pantura Tangerang

melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mejelaskan, sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus bullying di lingkungan .

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi anti bullying,” jelas AKP Heru.

Menurut AKP Heru, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bullying biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kebumen dihubungi secara terpisah menjelaskan untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah.

Saat sosialisasi yang dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen ada beberapa point pencegahan bullying di lingkungan sekolah, yakni mengedukasi tentang pemahaman bullying. Hal ini penting dilakukan agar semua paham kategori bullying.

Baca juga :  Hadiri Rapat Konsolidasi KPU, Plh. Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024

Selanjutnya menciptakan ruang aman untuk teman sebaya, adanya pendampingan untuk pencegahan maupun tindakan tegas untuk korban dan pelaku bullying, membangun kesadaran kolektif sebaya, terakhir tidak memberi ruang bagi pelaku.

“Jika point-point di atas dijalankan, pasti pendidikan kita tidak akan tercoreng dengan tindakan bullying. Semua harus tahu dan faham, tindakan bullying juga bisa mengancam bangsa dan negara. Sehingga mari kita wujudkan pendidikan yang sehat dan aman,” pungkasnya.