Beranda News

Kasus Korupsi di BPR Purworejo, Polres Tetapkan Dua Orang Tersangka

, pelita.co,-Sejak Februari 2024 sejak Otoritas Jasa Keuangan () mencabut izin usaha BPR Purworejo dan sejak itu bank sudah tidak beroperasi lagi.

Sejak tidak beroprasinya , belakangan ini sejumlah kasus dugaan yang nilainya sangat fantastis mulai terkuak, “bancaan” uang di bank itu diduga melibatkan manajement dan sejumlah pelaku bisnis di daerah ini.

, AKBP Edi Bagus Sumantri saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Catur Agus Yudo Praseno, mengatakan, dugaan korupsi di BPR Purworejo dibagi menjadi beberapa cluster untuk mempermudah penanganan.

Dalam kasus ini, Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah pun turun tangan untuk membantu pengusutan dugaan korupsi di bank itu.

“Ada satu cluster yang sedang kami tangani. Kasus tersebut sudah kami tingkatkan penangananya dari tahap penyelidikan kepada penyidikan. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,5 miliar,” kata Catur di Mapolres, Kamis (15/8/2024).

Baca juga :  Gunakan Perahu Rakit, Sat Brimob Polda  Banten Salurkan Batuan Korban Banjir

Dalam kasus ini, menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang staf BPR serta seorang pelaku bisnis properti di daerah. Terhadap keduanya polisi melakukan penangguhan penahanan.

“Pertimbangan penyidik terhadap tersangka belum perlu dilakukan penahanan karena sejauh ini keduanya cukup kooperatif,” terang Catur.

Terkait kasus ini, polisi pun sudah melimpahkan berkas perkara ke . Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejari terkait kasus ini.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini masih ada satu cluster lagi yang ditangani . Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam.

“Untuk satu cluster yang ini Reskrimsus Polda Jateng menurunkan tim asistensi untuk membantu penanganan kasus tersebut. Kalau yang ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Catur.

Menurutnya, dugaan korupsi di BPR Purworejo cukup kompleks. Selain internal manajement BPR, sejumlah kasus yang ditangani Polres bersama Polda melibatkan pihak eksternal sebagai pelaku.

Baca juga :  Tutup Buku Tahun 2020, Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Gelar RAT Ke-53

“Saat ini Polda Jateng melakukan join penyelidikan dengan Polres Purworejo, mengingat karakter Tipikor di BPR Purworejo ini kompleks,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim, Reskrimsus Polda sedang mandalami penyelidikan untuk beberapa cluster dugaan korupsi di BPR tersebut.

“Sejauh mana perkembangan penyelidikan silahkan awak melakukan konfirmasi langsung ke Polda,” pungkas Catur.