Beranda News

Kawal Suara di TPS, PKS Kembali Gelar Bimtek Saksi Se-Kelurahan Binong

Kawal Suara di TPS, PKS Kembali Gelar Bimtek Saksi Se-Kelurahan Binong
Rispanel Arya Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai PKS Dapil 5 dengan Nomer Urut Satu,Foto Pelita.co (dok list)

KABUPATEN TANGERANG,Pelita.co  – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mematangkan diri jelang hari pencoblosan pemilu 2019 yang semakin dekat. Aspek saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kali ini bertempat di pelataran saung Sahara, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sekitar seratus lebih calon para saksi ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang nantinya akan menjadi saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wilayah se-Kelurahan Binong. Minggu, (7/4/2/19).

“Tujuan bimtek ini selain untuk memberikan arahan dan motivasi, juga untuk lebih memantapkan kinerja para saksi di TPS. Agar nantinya dapat fokus mengawal suara PKS pada pemilu yang akan dilaksanakan tanggal 17 April mendatang,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 5. Rispanel Arya S.ST.,M.M. Yang kini maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) dengan nomor urut 1 (satu) meliputi Kecamatan Curug, Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan.

Baca juga :  BAN-PT Melaksanakan Asesmen Lapangan di STIE Rajawali Purworejo

Dikatakan lagi oleh Rispanel setelah melakukan Bimtek saksi di tingkat Kabupaten dan kordinator saksi di tingkat kecamatan-kecamatan kini melakukan di tingkat kelurahan dan desa.

“Sekarang bimtek koordinator saksi serentak tingkat kelurahan-desa, alhamdulillah persiapan di kelurahan binong untuk 160 tps dan saksi-saksi yang akan mengawal suara partai maupun caleg dari PKS saat ini sudah sangat siap,” beber Rispanel.

Rispanel Arya menegaskan, bahwa bimtek dan pemantapan saksi untuk PKS itu, sejatinya bentuk profesionalisme partainya dalam melaksanakan proses demokrasi.

“Selain dari persiapan saksi-saksi dan logistik, pastinya partai PKS pun sudah terbukti profesional dalam melaksanakan proses demokrasi di setiap pemilu,” tandas Rispanel Arya.