TANGERANG,Pelita.co – Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta berhasil meringkus kelompok spesialis pencuri “Shower” dan Keran mewah bermerk terkenal seharga puluhan juta rupiah.
Pasalnya, para tersangka ini tergolong nekat melakukan aksi pencurian di kantor milik kepolisian Bandara Soekarno-Hatta yang sedang proses pembangunan.
“Kejadian ini pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekitar Jam 15.30 WIB saksi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polresta Bandara Soetta hilang dicuri,” ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan jumpa pers. Rabu, (22/7).
Kapolres menjelaskan, para pelaku yang berjumlah lima orang ini beraksi dengan menyewa mobil mewah (Toyota Inova Venturer) di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan perannya masing-masing.
Kini Kelima pelaku berikut seorang penadah itu harus berakhir dijeruji besi kantor polisi Polresta Bandara Soetta.
“Setelah sembilan kali melakukan pencurian yang sama yaitu shower mahal bermerk terkenal dengan nilai ditaksir sekira 20 juta rupiah,” terangnya.
Adapun kelima pelaku berinisial RN (47) sebagai inisiator (otak) dari pencurian, RJ (42) sebagai eksekutor, MT (51) sebagai pengawas situasi, SS (48) pengawas area luar, RM (36) sebagai pengemudi sedangkan Y (26) sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
Dari pengakuan para tersangka telah melakukan kejahatan yang sama sebanyak sembilan kali dengan tempat kejadian perkara yang berbeda lokasi diantaranya dilakukan diproyek gedung panel listrik di wilayah Bandung, Cibitung dan Bekasi, diproyek pembangunan Sekolah di Bogor, proyek pembangunan Apartemen di Bekasi Barat dan di Lebak Bulus Jakarta Timur.
“Para tersangka ini baru sadar jika aksi kesepuluhnya dilakukan di Kantor polisi, Karna takut kemudian mereka berpencar setelah menjual hasil kejahatannya senilai 7,6 juta dan perorang mendapatkan 1 juta rupiah, dan masing-masing pulang kampung,”jelas Adi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Para tersangka kemudian di tangkap di kampungnya masing-masing ada yang di Pemalang Jawa Tengah, Lebak Banten, dan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
“Kepada masyarakat yang pernah kehilangan serupa dapat menghubungi Polresta Bandara Soetta untuk terus dilakukan pengembangan Karna beberapa pelaku merupakan residivis dengan kejahatan serupa dengan beberapa DPO lain,”tukas Kapolres.
Dari tangan pelaku polisian berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan, sisa uang penjualan, tas yang digunakan untuk membawa hasil curian, rekaman CCTV dan Mobil Inova Venturer bernomer polisi Palsu.
kelima pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 (tujuh) tahun penjara.