JAKARTA,Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., memaparkan Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah. Pemaparan dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2020 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/01/2020).
Salah satu fokus Kemendagri adalah dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat. Pasalnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.
“Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi yang kuat kepada siapapun yang menang, dan ini memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita bekerjasama untuk itu,” kata Mendagri.
Terkait netralitas ASN di pusaran Pilkada, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.
“Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran agar Pemda dan para Kepala Daerah yang ada Pilkadanya tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pergantian tak dilakukan di Sekretariat Penyelenggara Pemilu untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sekretariat juga sama, KPU dan Bawaslu tidak boleh dilakukan pergantian,” ujarnya.
Tercatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 224 incumbent (petahana) yang berpotensi kembali mencalonkan diri.
“Nanti ada 224 incumbent, begitu mereka mendaftar, maka akan di Plt kan (Pelaksana Tugas), kira-kira berarti akan ada banyak Plt,” kata Mendagri.
Mendagri juga memastikan pihaknya telah melakukan penyisiran anggaran untuk memastikan anggaran di 270 daerah tercukupi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kemudian kita sisir lagi anggaran mana yang kurang, mana yang belum. Kami akan mendorong para Pemda untuk memenuhi permintaan terutama Bawaslu, KPU hampir tidak masalah. Tapi yang di aparat keamanan yang belum, ini masih terlambat, tolong dibantu dorong,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020. DP4 yang diserahkan, yakni sebanyak 105.396.460 jiwa yang terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan yang tersebar di 270 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Penyerahan DP4 merupakan salah satu dukungan Kemendagri dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.