Beranda News

Kecelakan di Simpang Tiga Kolam Renang Artha Tirta, Pelajar SMP Mengalami Luka di Kepala

PURWOREJO, pelita.co,- Kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan Purworejo – Magelang, tepatnya di sebelah utara simpang tiga kolam renang Artha Tirta, Kelurahan Baledono, Kecamatan/ Kabupayen Purworejo, Selasa (17/9/2024). Akibatnya dua korban mengalami luka di bagian kepala dan harus dievakuasi ke rumah sakit.

Kecelakaan lalu-lintas tersebut
terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Saat
itu, sepeda motor Honda Vario No. Pol. AA-2174-SV yang dikendarai oleh oleh RW (58) guru, warga Desa Sidomulyo Rt. 01 Rw. 02 Kecamatan / Kabupaten Purworejo.
bertabrakan dengan pengendara Sepeda motor Honda Scoopy No. Pol. AA-6807-YC yang dikendarai SDW (15) pelajar, warga Desa Kalikalong Rt. 01 Rw. 02 Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.

Kronologinya semula Sepeda motor Honda Vario No. Pol. AA-2174-SV melaju dari arah selatan ke arah utara dengan kecepatan sedang, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) bergerak ke kanan dengan maksud hendak putar balik, pada saat berada di tengah as marka jalan bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Scoopy No. Pol. AA-6807-YC yang melaju dari arah utara ke arah selatan. Akibat kecelakaan tersebut, keduanya mengalami luka- luka dan dibawa ke RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.

Baca juga :  Gagal Mendahului, Truk Muatan Pupuk Terguling di Magetan

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Purworejo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Ipda Boby Pangestu N.,SH. mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, kedua korban mengalami luka – luka dan harus dievakuasi ke rumah sakit. Pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami Cidera kepala, Robek pada bibir, Robek pada lutut kaki kanan.

“Untuk pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami Cidera kepala, Robek pada pelipis kanan, Robek pada pipi kiri, keduanya sekarang berada di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, ungkap Ipda Boby saat di hubungi melalui Whatsapp, Selasa (17/9/2024).

Ipda Boby menghimbau kepada orang tua jangan mebiarkan anak dibawah umur mengendari motor di jala raya, apalagi belum memiliki SIM karena sangat membahayakan buat diri sendiri dan orang lain.

Baca juga :  Warga Binaan Lapas Ciangir Garap Lahan Perkebunan

“Selain itu, bagi pengguna jalan agar dalam berkendara mentaati peraturan lalu-lintas, menggunakan helm SNI dan konsentrasi dalam berkendara sehingga dapat
menciptakan Kamseltibcarlantas
bagi dirinya sendiri serta pengguna
jalan yang lainya. Karena keluarga
selalu menunggu dirumah,” pungkasnya.