JAKARTA,Pelita.co – Disinyalir hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit, seorang remaja inisial BA (15) yang diketahui berprofesi sebagai pelajar di amankan aparat kepolisian Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono SH mengatakan, BA di amankan pihaknya di tempat kejadian yakni Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (3/11) bekisar pukul 04. 00 WIB, jelang dinihari.
“Berhasil mengungkap tindak Pidana kedapatan membawa senjata tajam secara tidak syah (Pasal 2 (1) RI Darurat No. 12 tahun 1951 KUHP) dengan Pelaku inisial BA (15) status pelajar, berikut barang bukti sebilah Celurit stenlis,” ungkapnya, Senin (4/11/19).
Mantan Kapolsekta Tangerang ini menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal ketika anggota Buser Polsek Senen Brigadir Tommy beserta rekan sejawatnya mendapatkan informasi bahwa ada keributan warga di Jalan Pasar Senen dan mendatangi TKP serta berusaha membubarkan keributan tersebut.
“Petugas dengan di bantu Pokdar Kamtibmas berhasil mengamankan BA, pada saat dilakukan penggeledahan di temukan sebilah Crulit stenlis yang disembunyikan di dalam Baju dan di selipkan di pinggangnya,” terangnya.
Lebih jauh, Perwira menengah POLRI kelahiran Purworejo – Jawa Tengah ini menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku digelandang pihaknya ke Mako Polsek Senen – Jakarta Pusat.
“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Senen, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.