Beranda News

Kegiatan KRYO, Polres Kebumen Amankan 6 Pasang Bukan Suami Istri 

KEBUMEN, pelita.co – Sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024. Polres Kebumen sampai saat ini masih gencar melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO)

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menjelaskan,
ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini.

Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.

“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin (7/10/2024).

Sedangkan untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.

Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga :  Bupati zaki Minta OPD Respon Pengaduan Masyarakat

Untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.

“Semoga dengan kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kebumen selalu kondusif dan kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.