PURWOREJO, Pelita.co, – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), SMK TI Kartika Cendekia Purworejo, gandeng Kejaksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menggelar sosialisasi dan edukasi tentang masalah hukum, Rabu (01/02/23).
Dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’, kegiatan sosialisasi JMS diikuti oleh 60 siswa, dari OSIS, Bantara serta perwakilan kelas.
Adapun JMS dari Tim Kejari Purworejo diketuai oleh Dedi Fajar Nugroho,SH, selaku Kepala Sub Seksi Ideologi Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Kemasyarakatan Produksi Sarana Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purworejo.
Dedi menjelaskan, program JMS merupakan bagian dari penyuluhan hukum dengan sasaran anak-anak sekolah. Tujuannya adalah untuk memberikan kepada anak-anak, khususnya anak sekolah yang masih dibawah umur 18 tahun supaya bisa paham ketika bermasalah dengan aturan hukum dan sudah memahami kaitannya dengan aturan hukum.
“Siswa jadi tahu hukum, sehingga anak -anak lebih berhati-hati dalam perbuatannya, dan juga bisa mengantisipasi sebagai korban,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, tujuan utama dari JMS, yakni untuk melakukan pembinaan secara dini, khususnya generasi muda, supaya kedepannya tidak melakukan perbuatan pidana yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan terang Dedi, lebih menekankan khususnya pada perlindungan anak, seperti narkotika dan kenakalan remaja. Karena di usia-usia anak SMA atau setara mereka masih ingin mencari jatidirinya, mereka posisinya masih labil dan mudah terpengaruh.
“Harapannya dengan program JMS ini, tujuan yang kita harapkan tercapai, sehingga ketika kita sudah memberikan materi kepada anak-anak menjadi paham, dan bisa menularkan pengetahuannya itu kepada yang lainnya, serta anak-anak seusianya di luar sekolah. Artinya bisa saling mengingatkan supaya tidak melakukan suatu perbuatan yang mengarah pidana,” terang Dedi.
Sementara itu Kepala SMK TI Kartika Cendekia Purworejo Agus Setya Ardiyanto, A.Md. dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah berharap anak-anak siswa SMK TI tidak menyalahi aturan hukum. Sehingga anak-anak menjadi paham tentang hukum, terkait dengan apapun yang akan dilakukan, baik di dalam lingkungan sekolahan ataupun di luar sekolahan dalam koridor tatanan hukum yang berlaku dan apabila ada anak yang melanggar hukum baik didalam maupun diluar sekolah, walaupun dibawah umur tetap harus menanggung konsekwensinya.
“Artinya dengan tidak menyalahi hukum, kami berharap dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini, pihaknya lebih mengetahui, lebih familiar, lebih care terkait dengan pelanggaran-pelanggaran ataupun yang konteksnya sampai dengan pidana,” ucap Agus.
Harapannya nanti anak -anak bisa menjadi agen perubahan atau mensosialisasikan kaitannya dengan informasi dari kejaksaan ini kepada siswa lainnya, harap Agus.