TANGERANG,Pelita.co – Informasi adanya dugaan pungutan biaya tarif mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah di RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mencuat,
Hal itu berdasarkan keterangan beberapa nara sumber keluarga pasien meninggal dunia yang sebelumnya di rawat di RSUD Balaraja,
Dalam keterangannya Khaeril yang tinggal di Kampung Pagedangan Udik RT 02/01 Desa Pagedangan Udik Kecamatan Kronjo beberkan dugaan pungli mobil Ambulans RSUD Balaraja,
” Saat itu sekitar tahun 2020 Ibu mertua saya yang di rawat di RSUD itu meninggal dunia, Lalu kami komunikasikan ke pihak rumah sakit untuk pemulangan jenazah almarhumah, Namun pihak rumah sakit mengenakan tarif,” Bebernya, Sabtu 01-02-2025.
Dengan alasan mobil Ambulans tengah sibuk , Kata Khaeril mengungkapkan pihak rumah sakit memberikan opsi jika ingin lekas di bawa pulang (jenazah) gunakan mobil swasta,
” Pada waktu itu alasan dari pegawai rumah sakit mobil Ambulans tengah sibuk (tidak ada), Lalu mereka memberikan opsi dan mengarahkan jika ingin segera di bawa pulang (jenazah) menggunakan ambulans plat hitam (swasta) namun ada tarifnya sebesar Rp 500 ribu, ” ungkapnya,
Ditengah separo bingung Khaeril tetap menuruti permintaan tarif untuk ongkos Ambulans memulangkan jenazah tersebut, Karena jenazah harus segera di bawa pulang.
“Karena mendesak jenazah harus segera di kebumikan, Saya turuti saja permintaan itu, Sebenarnya saat itu saya bingung kok rumah sakit pemerintah ada tarif mobil ambulans bukankah fasilitas ini seharusnya gratis di berikan kepada masyarakat, Ya kalau untuk ala kadarnya kita juga maklum,” Gumam kheiril,
Hal yang sama di ungkapkan oleh warga lainnya, Sobri yang tinggal tidak jauh dari kediaman kheiril, membenarkan hal tersebut bahwa menggunakan ambulans RSUD Balaraja untuk memulangkan jenazah di kenakan tarif,
” terkait hal itu benar, baru lima hari yang lalu ibu saya meninggal, Ketika saya hendak memulangkan jenazah menggunakan ambulans kata pegawai pihak rumah sakit ada tarifnya sebesar Rp 500 ribu,” Tuturnya,
Pembayaran ongkos tarif, Katanya sesuai rute (jarak) langsung di bayar tunai menggunakan kwitansi setelah itu di serahkan kepada supir,
” biaya ongkos Ambulans yang sebesar Rp 500 ribu saya bayarkan kepada salah satu pegawai rumah sakit dengan bukti kwitansi,lalu diintruksikan kwitansi itu untuk diserahkan kepada supir,” Jelasnya.
Baginya, Kata Sobri tidak menutup mata kepada jasa supir yang sudah mengantarkan jenazah pulang, Namun di tengah kebingungan pelayanan rumah sakit yang seharusnya melihat keluarga sedang kena musibah, di anggapnya menggunakan mobil ambulans rumah sakit gratis (bebas biaya) karena milik pemerintah Kabupaten Tangerang,
Terpisah di Rektur RSUD Balaraja, dr Corah saat di konfirmasi terkait adanya informasi tersebut terkesan enggan menanggapi malah dokter yang pernah bertugas di RSUD Pantura Pakuhaji itu malah menyuruh awak media mengkonfirmasi ke salah satu dokter,
” Waalaikum salam, bisa menghubungi dr. Aang ya Pak, ” tulisnya dalam balasan Chat WhatsApp, Sabtu (01-02-2025)..
Banyak pihak menyayangkan, dugaan adanya praktik pungutan liar terkait biaya tarif ongkos mobil ambulans rumah sakit umum daerah yang notabene milik pemerintah tersebut, Apalagi biaya tersebut di minta kepada keluarga yang tengah di rundung duka cita.