JAKARTA,Pelita.co – Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat yang dikenal sebagai tempat peredaran dan penyalagunaan narkoba jenis sabu kembali digerebek.
Sebanyak 7 orang laki laki berikut alat isap narkoba jenis sabu (bong dan korek api gas) diamankan petugas dari Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Ke tujuh orang ditangkap tengah santai usai mengkonsumsi sabu. Penggerebekan dilakukan setelah Polisi merespon laporan dari masyarakat adanya penyalagunaan narkoba.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.
“Ada 7 orang, laki-laki kami amankan, selanjutnya akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, (18/7/2023).
Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.
Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.
“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.
Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.
Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.
“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya.
Source: Hms Polres Metro Jakarta Barat