TANGERANG, Pelita.co – Pedagang Kuliner tenda biru yang berada di Pamulang, kini memiliki Iembaga Koperasi. Bertempat di Ruko Pamulang Permai Blok SH 4/11, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang dihadiri 37 pedagang kuliner sepakat membentuk Koperasi bernama “Tenda Kuliner Siliwangi” dengan terpilihnya Uka Lareus menjadi Ketua Koperasi tersebut, Selasa (30/07/19).
Saat ditemui, Uka Lareus Ketua Koperasi terpilih mengatakan menjelaskan Koperasi yang diberi nama Koperasi Tenda Kuliner Siliwangi ini dibentuk sebagai wadah bagi para anggota yang merupakan para pedagang kuliner setempat untuk mengembangkan usaha.
“Atas dasar untuk kesejahteraan dan legalitas usaha para pedaganglah yang mendasari terbentuknya koperasi tersebut. Kedepannya Koperasi ini akan memfasilitasi segala kebutuhan para pedagang kuliner.
“Alhamdulillah, saat Rapat sudah tersusun Kepengurusan inti Koperasi ini,”katanya.
Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi ini, imbuh Uka, para anggota menyertakan simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu, imbuh Uka, juga ada kegiatan usaha simpan pinjam dan usaha bergerak lainnya khususnya untuk para pedagang kuliner.
“Dengan terbentuknya koperasi ini akan ada kebersamaan. Melalui kebersamaan maka nanti akan terkumpul modal untuk menggerakkan usaha simpan pinjam kepada para anggota dengan bunga yang seringan ringannya,” ungkap Uka.
la berharap Koperasi yang baru dibentuk ini,hendaknya dapat berkembang dan berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang, disamping sebagai sarana menjaga kekeluargaan antara pedagang kuliner di Pamulang yang berjumlah 40 pedagang. Dan kami pengurus siap menjalankan amanah yang diberikan para pedagang kuliner “ungkapnya.
“Khan dengan terbentuknya koperasi, para pedagang sudah memiliki wadah berbadan hukum dan membuka peluang berbagai program baik dari pemerintah dan perbankan,” ujar Uka.
Hasil rapat tadi, kata Uka, para pedagang yang tergabung sebagai anggota sepakat menyiapkan modal dasar/Uang Pokok sebesar Rp.15.000.000,-. Selain itu ada simpanan wajib perminggu sebesar Rp. 50.000/pedagang.
“Dana inilah yang kemudian dikelola pengurus untuk menjalankan usaha simpan pinjam maupun usaha penyediaan kebutuhan pedagang,” ujarnya.
Terkait keuntungan yang bisa didapat para anggota dengan adanya Koperasi tersebut, disebut Uka, diantaranya memberi jalan bagi para pedagang untuk membesarkan usaha. Koperasi ini akan mempermudah anggota untuk mendapatkan pinjaman modal sehingga terlepas dari rentenir. “pungkas Uka.
Selain itu, Uka juga menjelaskan, kita para pedagang yang tergabung di Koperasi Tenda Kuliner Siliwangi Pamulang, siap mensukeskan program Walikota Tangsel untuk menjadikan Tenda Kuliner Siliwangi menjadi Destinasi Kuliner terbaik dan terfavorit di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Uka.