Beranda News

Kemendagri Apresiasi PKS atas Pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020

Kemendagri Apresiasi PKS atas Pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020

JAKARTA,Pelita.co  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengapresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020 dengan tema “Mengokohkan Ketahanan Nasional Menjawab Tantangan Global.” Hal itu disampaikannya saat menajdi narasumber acara tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/02/2020).

“Saya mewakili Kemendagri selaku Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum tentu memberikan apresiasi dan respect yang tinggi kepada PKS yang memiliki inovasi melakukan kursus singkat bagi anggota DPR RI dan anggota DPRD terkait dengan penguatan ketahanan nasional,” kata Bahtiar.

Bahtiar memandang urgensi untuk memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari memperkuat sistem imun negara. Oleh karena itu, berbagai persoalan dan dinamika bangsa perlu didiskusikan dalam rangka mempertahankan ketahanan negara tersebut.

“Kita tahu dan sadar betul bahwa betapa Parpol baik secara kelembagaan maupun kader-kader porpol di eksekutif maupun di legislatif memiliki kontribusi yang sangat kuat, sebagaimana memperkuat ketahanan nasional kita, bahwa ketahanan ini kan menyangkut imun ketahanan negara. Imun negara ini seperti tubuh dipengarhui oleh banyak faktor atau banyak varibel, nah termasuk yang kita diskusikan adalah soal dinamika kehidupan politik kebangsaan,” ujarnya.

Baca juga :  Polres Lebak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

Salah satu yang menjadi pembahasan yakni adanya sistem demokrasi yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia. Dijelaskan Bahtiar, salah satu indikator sebuah negara demokrasi adalah dengan hadirnya kebebasan berserikat dan berkumpul yang diakui oleh regulasi, seperti pembentukan partai politik dan ormas.

“Wajib adanya partai politik, selama negara ini masih ada, selama parpol masih ada di negeri ini maka negeri ini masih bisa disebut negara demokrasi. Begitu kita reformasi kita memberi kebebasan warga negara untuk mendirikan parpol. Namun demikian pada waktu yang sama sampai hari ini juga kita sepakat bahwa kita menerapkan multi partai sederhana, maka aturan-aturan kepartaian pun kita ubah berkali-kali, syaratnya semakin ketat untuk mendirikan parpol, sampai sekarang harus ada pengurus di level kecamatan. Hari ini kurang lebih tercatat 73 partai politik yang berbadan hukum. Nah ormas juga sekarang tumbuh dan berkembang, ini juga bentuk kita mendorong kehidupan organisasi kita,” jelasnya.

Baca juga :  Lepas Sambut, Kapolresta Bandara Soetta : Mari Jaga Kamtibmas Bersama

Di samping itu, pertanda negara demokrasi lainnya juga ditandai dengan adanya pesta demokrasi yang disebut dengan Pemilihan Umum (Pemilu). Hingga saat ini Pemilihan Presiden di Indonesia menerapkan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.

“Pertanda kedua demokrasi kata Bapak Mendagri Prof. Tito Karnavian adalah pemilu. Tak ada demokrasi kalau tak ada pemilu. Nah kalau negara ini mau berhenti demokrasi ya tidak usah pemilu,” katanya.

Berbagai dinamika perjalanan demokrasi pasca reformasi tahun 1998 atau hampir 22 tahun terakhir ini, pada akhirnya mendorong kita untuk mereview kembali sejauhmana pencapaian kita dalam pembanngunan bidang politik dalam negeri dan demokraasi. Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyempurnakan berbagai regulasi bidang Politik. Misalnya saja dengan masuknya UU Pemilu dan UU Pilkada dalam Program Legislasi Nasional 2020 – 2024.

“Kita akan melaksanakan penyederhanaan UU bidang Politik salah satunya UU Kepemiluan, Pilkada dan Parpol. Penyederhanaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.” pungkasnya.

Baca juga :  Targetkan 1.000 Orang Perhari, Polsek Panongan Percepat Vaksin Presisi