Beranda News

Kemendagri Dorong Kesetaraan Gender dalam Pengelolaan Irigasi di Jawa Barat

BANDUNG, Pelita.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus mendorong kesetaraan gender dalam pengelolaan irigasi di Provinsi Jawa Barat. Upaya itu dilakukan, salah satunya dengan menggelar Lokakarya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) – Komponen B di Hotel Amaroossa, Bandung, Rabu (26/10/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 telah memberikan arahan yang jelas mengenai pentingnya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. Langkah tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

“Dalam peningkatan kualitas SDM tersebut selanjutnya mengamanatkan perlunya peningkatan berbagai prioritas program di bidang pemberdayaan perempuan-perempuan. Untuk mendukung pencapaian visi dimaksud, misi ke depan diarahkan salah satunya untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaya saing yang ditandai dengan meningkatnya kemauan dan kesadaran untuk hidup sehat, meningkatnya kualitas hidup perempuan, kesejahteraan, perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender, serta meningkatnya kualitas SDM yang bermartabat dan berakhlak mulia dan mampu bersaing di era global pada semua jenjang dan jenis pendidikan,” ujar Teguh pada kegiatan yang dihelat Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II tersebut.

Dia menambahkan, berkaitan dengan PUG yang menjadi strategi dalam pembangunan, pemerintah telah berkomitmen mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sejak tahun 2000. Pemerintah, kata dia, terus berkomitmen mewujudkan langkah tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Baca juga :  Pantau Giat Vaksinasi Presisi, Kapolsek bersama Danramil 14 Himbau Warga Disiplin Protkes Covid-19

Regulasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri tentang Strategi Nasional Percepatan PUG, dan PermenPPPA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan PPRG untuk Pemerintah Daerah.

“Pengintegrasian gender dalam program pembangunan antara lain bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan di daerah, dan mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif,” lanjut Teguh.

Teguh menyampaikan, tujuan dari PUG adalah mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata untuk penduduk di Indonesia. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya. Selain itu juga berpartisipasi dengan seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan, termasuk juga pembangunan di bidang irigasi.

Menurut Teguh, saat ini pelaksanaan PUG dalam PPSIP masih memerlukan upaya yang optimal. Hal itu misalnya dalam penerapan kebijakan serta komitmen dan dukungan politik terhadap kesetaraan gender, mengenai pemahaman konsep isu gender, serta manfaat PUG dalam pembangunan di bidang irigasi.

Baca juga :  Aleg PKS Ini Harus Rela Basah Demi Salurkan Bantuan Korban Banjir

“Maka atas pertimbangan tersebut, kemudian dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP melalui SIMURP Komponen B. Diharapkan melalui kegiatan lokakarya ini akan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis serta tahapan proses yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan peran gender dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi partisipatif di daerah, serta terbangun komitmen dari para pembuat kebijakan di daerah,” tambah Teguh.

Dengan demikian, pelaksanaan PUG dalam PPSIP di daerah dapat lebih terfokus, terarah, dan terpadu. Hal itu baik dalam penyusunan kebijakan dan program, penguatan kapasitas kelembagaan pengelola irigasi, capacity building bagi para aparatur pelaksana teknis di daerah dan para petani, hingga monitoring evaluasi dan pelaporan.

Teguh menilai, kegiatan lokakarya tersebut sangat strategis mengingat pemberdayaan perempuan dan penguatan PUG dalam kelembagaan pengelola irigasi merupakan salah satu program strategis nasional. Melalui program tersebut pula, kalangan perempuan diberikan pelatihan secara aktif untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bagi kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di daerah.

Sebagai informasi, sebanyak 5.277 perempuan yang tersebar di 1.826 P3A telah dilatih dalam peningkatan kapasitas dan pembelajaran kelompok bagi peningkatan kapasitas P3A. Keikutsertaan perempuan sebanyak 3,6 persen di Kabupaten Subang, 6,5 persen di Kabupaten Indramayu, dan 4,3 persen di Kabupaten Karawang pada pelatihan peningkatan kapasitas. Selain itu, pembelajaran kelompok diikuti sebanyak 9,9 persen perempuan di Kabupaten Subang, 44,4 persen di Kabupaten Indramayu, dan 10,2 persen di Kabupaten Karawang. Capaian tersebut dinilai merupakan komitmen yang baik terhadap peningkatan PUG di daerah melalui program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).

Baca juga :  Kapolda Banten Gelar Dorstop Terkait Rencana Penganiayaan Terhadap Menkopolhukam

Teguh menambahkan, keterlibatan Kemendagri sebagai salah satu National Project Implementation Unit (NPIU) pada program SIMURP tidak terlepas dari tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda selaku pembina umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Kemendagri terus memastikan agar pembangunan di daerah dilakukan secara efektif, efisien, berfokus pada hasil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya itu, kata dia, dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip pengarusutamaan gender.

“Sehingga pada kesempatkan ini perlu disampaikan beberapa poin pokok yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan PUG dalam PPSIP ke depannya, yaitu pertama membangun komitmen, kedua penyusunan kebijakan dan program, ketiga membangun kelembagaan pengelolaan irigasi/KPI yang responsif gender, dan keempat peningkatan kapasitas SDM petani,” pungkas Teguh.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat meliputi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan Kemendagri. Hadir pula jajaran dari pemerintah daerah seperti Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu, serta perwakilan dari PPL dan P3A. (red)