Beranda News

Kemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran

Kemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran

JAKARTA,Pelita.co  – Sebagai alternatif penyediaan sarana dan prasarana pemadam di lingkungan pemerintah daerah, melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan kembali menyerahkan hibah luar negeri berupa 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Korea kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya pada Bulan Januari juga telah diserahkan secara langsung oleh 1 unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Provinsi .

Kemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran“Sejak tahun 2016 sampai saat ini Kemendagri telah memfasilitasi hibah luar negeri berupa mobil Damkar, Ambulans Damkar dan mobil tangki air sejumlah 167 unit yang telah didistribusikan ke 42 pemerintah kabupaten/kota se- Indonesia”, menurut Safrizal ZA Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

Lebih lanjut Safrizal juga menjelaskan bahwa fasilitasi hibah luar negeri ini merupakan salah satu bentuk Kemendagri terhadap penyelenggaraan sub urusan kebakaran yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi yang dalam pelaksanaannya terdapat Standar Pelayanan Minimal () sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

Baca juga :  Sambut Idulfitri 1445 Hijriah, Kemendagri Gelar Bakti Sosial dan Bazar Ramadan