Beranda News

Kemendagri Perkuat Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Kemendagri Perkuat Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.(Pelita.co/Dok Ist)

JAKARTA.Pelita.co  – Guna memperkuat pengelola pengaduan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik dengan melibatkan pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik dari 34 provinsi, di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, Rabu. (31/3/2021).

Dalam laporannya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, untuk mendukung pelayanan publik agar lebih optimal, dibutuhkan kerja sama antar berbagai pihak, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Kemendagri, kata dia, sebagai koordinator pembina dan pengawas penyelenggaran pemerintahan di daerah, memandang koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan hal penting. Sebab, pengaduan yang disampaikan masyarakat, sangat berkaitan langsung dengan pemerintah daerah.

Benni menjelaskan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mentransformasi kegiatan pelayanan publik. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu upaya perbaikan pelayanan publik tersebut, yakni dengan dibukanya akses secara luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahap penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.

Baca juga :  Hadiri Acara Puncak Sail Tidore 2022, Mendagri Serahkan ADM untuk Masyarakat Kota Tidore Kepulauan

Ia menjelaskan, akses tersebut hadir dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online, dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). “Aplikasi ini merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan,” katanya.

Tujuan kegiatan rapat koordinasi ini, kata Benni, adalah untuk menyampaikan evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N LAPOR Tahun 2020 dari pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga akan mengidentifikasi upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian pengaduan pelayanan publik sesuai road map SP4N LAPOR Tahun 2020-2024.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen dan langkah nyata percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat oleh pemerintah daerah. “Serta dapat teridentifikasi tantangan, hambatan, dan peluang dalam pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah,” harap Benni.

Untuk meningkatkan pemahaman para peserta, Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga :  Kapolres Bireuen Sambut Kedatangan Kirab Api PON XXI Aceh - Sumut 2024