Beranda News

Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Kota Tangerang

Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Kota Tangerang

TANGERANG. Pelita.co – Ditemukan nya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dugaan kerugian Negara sebesar 13 Milyar, sehingga Sekretaris Jendral Kemenkumham turun langsung dalam pengambil Alihan pengelolaan pasar Babakan Kota Tangerang.

Kasubag Badan Milik Negara Kementrian Hukum dan Ham, Adi Gunawan, mengatakan, Kehadiran dirinya dalam hal ini bukan untuk pengusiran dan melarang para pedagang pasar,

“Kehadiran kami disini hanya menertibkan pengelolaan nya saja yang diambil alih langsung oleh Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Ham,” Tutur Adi Gunawan di Pasar Babakan Kota Tangerang Rabu (23/6/2021)

Ia membenarkan, Setiap pungutan atau restribusi yang dilakukan di pasar Babakan tidak pernah disetorkan ke Kas Negara.

Restribusi Pasar Babakan tidak masuk Kas Negara, Oleh karena itu pihak Kemenkumham memasang spanduk dan stiker pemberitahuan yang sangat berkekuatan Hukum,”Singkat nya.

Baca juga :  Sambangi Kejagung, Kapolri Akan Bahas Penguatan Penegakan Hukum

Sementara H Muhdi selaku Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Badan Penelitian Asset Negara Republik Indonesia (BPAN RI) Tangerang menjelaskan, Pada awal berdirinya pasar Babakan ini hasil Relokasi dari Pasar Cikokol dan Pasar Kodok yang berlokasi di wilayah Cikokol

Berdirinya pasar Babakan hasil Relokasi dari pasar Cikokol dan Pasar Kodok, namun sangat kita baru kali ini disikapi pihak Kemenkumham dan Kepolisian terkait persoalan pasar Babakan sudah jelas ada temuan LHP BPK hingga adanya dugaan kerugian Negara,” ungkap Muchdi

Meski demikian, Kita berharap ada tindakan sanksi tegas atas kerugian pemerintah dari sekian lama pendapatan pengolaan pasar Babakan itu tidak masuk Kas Pemerintah.

“Kenapa kok gak ada yang di proses hukum dalam hal itu, oleh karena itu, “dirinya Mendesak pihak – pihak terkait untuk menindak tegas Direksi pengelolaan ilegal Pasar Babakan yang selama ini melakukan pungutan liar dari Parkiran dan restribusi, keberadaan Kios – kios pedagang,” Tandasnya

Baca juga :  INF Gelar Diskusi Tata Kelola Energi, Ini Pesan Kiai Said Aqil Siroj