PURWOREJO, Pelita.co,-Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Perwitasari dilaksanakan di pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, anggota Komisi III DPRD Purworejo Hendricus Karel SYc SE, Asisten II Drs Sutrisno MSi, Forkopimcam Kutoarjo, Purwodadi, Banyuurip, Pituruh, Kemiri dan perwakilan pelanggan.
Wabup dalam sambutannya mengatakan air merupakan komponen penting dalam kehidupan manusia untuk itu harus tersedia dalam kuantitas, kualitas yang baik dan memadai ketersediaannya.
“Keberadaan lembaga yang mengurusi air minum termasuk Perumda Air Minum Tirta Perwitasari milik Pemkab Purworejo, memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Sehingga perumda air minum harus dapat dikelola secara professional, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa meninggalkan fungsi bisnisnya sebagai perusahaan umum daerah,” ucapnya.
Wabup juga menegaskan bahwa PDAM merupakan institusi bisnis tidak hanya sebagai penyedia air semata yang bersifat sosial. Untuk menyalurkan air ke masyarakat tentunya memerlukan investasi dan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.
“Seiring dengan kenaikan berbagai komponen utama seperti BBM dan listrik, maka kenaikan tarif air minum menjadi pilihan sulit yang terpaksa harus diambil. Kenaikan tarif juga diperlukan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan maupun pengembangan cakupan pelayanan,” katanya.
Sementara itu direktur Perumda Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi mengatakan bahwa perusahaannya berupaya menaikan produksi, menambah wilayah pelayanan, mengurangi kebocoran, menambah pelanggan dan menaikkan kontribusi pajak baik kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Kenaikan yang direncanakan adalah sebesar Rp370,- permeter kubik, dari Rp2.430,- menjadi Rp2.800,-.
“Tahun 2015 jumlah pelanggan hanya 17 ribu yang meliputi 6 kecamatan, pada akhir tahun ini sudah mencapai 30 ribu lebih yang meliputi 10 kecamatan. InsyaAllah tahun depan dapat mencapai 12 kecamatan,” ujarnya.
Hermawan juga melaporkan prestasi yang diraih dan sejumlah penghangaan yang dicapai oleh Perumda Tirta Perwitasari di antaranya selalu mendapat penilaian dari Auditor KAP dengan Wajar Tanpa Pengecualian.
‘Selain itu juga penilaian kinerja dari BPKP maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai PDAM yang sehat dan baik, dengan peringkat nilai kinerja selalu naik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.