TANGERANG, Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Langkah itu, kata dia, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita bersama-sama harus melaksanakan protokol kesehatan dan siap dengan adaptasi kebiasaan baru,” kata Ade saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Iklas, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, (7/8/2020).
Ade mengatakan, melaksanakan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru adalah dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menjaga daya tahan atau imun tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Ade mengatakan, pandemi Covid-19 harus dihadapi bersama. Bergotong-royong dan saling peduli merupakan salah satu cara melawan pandemi. Di samping itu, ujar Ade, antar masyarakat juga mesti saling mengingatkan bila ada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita harus saling tolong-menolong, saling berbagi dan peduli, serta tentu saja saling mengingatkan demi kebaikan bersama,” pungkas orang nomor satu di Polresta ini.