Beranda News

Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

JAKARTA, Pelita.co – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri () Yusharto Huntoyungo mengimbau seluruh pemerintah daerah () untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi melalui penerapan langkah-langkah strategis dan efektif.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

“Bagi daerah-daerah yang konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang lebih bervariasi,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Dirinya juga mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak di pasar dan distributor agar tidak menahan barang, lalu berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan.

Baca juga :  Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Ormas (SINGO Kemendagri)

Tidak hanya itu, Yusharto menekankan pentingnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, menurut data yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada 35 daerah yang telah menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi. Dirinya berharap ke depan jumlah tersebut akan terus meningkat.

“Kami berharap angka 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak daerah yang melakukan kombinasi pelaksanaan kegiatan untuk penanganan inflasi,” terangnya.

Di lain sisi, Yusharto juga menyoroti adanya kesenjangan harga yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Indonesia timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait di daerah, khususnya Dinas Perdagangan.

Dalam hal ini, dia menekankan agar Dinas Perdagangan di setiap daerah meningkatkan upaya pemantauan harga dan distribusi barang, serta memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Pemantauan yang lebih ketat, lanjut Yusharto, diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perbedaan harga hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.

Baca juga :  Kemendagri Apresiasi KPU RI, Akomodir Usulan Dalam PKPU Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020

“Untuk itu tetap perlu dilakukan upaya [pengendalian harga] dan harapannya melalui instansi yang ada di daerah yaitu Dinas Perdagangan dapat dilakukan upaya yang lebih intens lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak seluruh pemda untuk berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian inflasi yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tantangan pengendalian inflasi ini dapat diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang merata dan terjangkau,” pungkasnya.

Source: Puspen Kemendagri