MANGGARAI NTT, PELITA.CO- Nama kepala desa Pong Leko, kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur, Germanus Papu terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI
Germanus diketahui terdaftar sebagai penerima bansos diungkapkan oleh AA, salah seorang warga desa Pong Leko kepada media ini di Ruteng, Rabu 20 Februari 2024
“Di desa kami desa Pong Leko, kepala desa justru termasuk penerima bansos dari Kementerian sosial” ungkap AA
Pernyataan AA itu dibuktikannya dengan menunjukan data terkait daftar penerima bansos desa Pong Leko. Data tersebut diakuinya didapat dari kantor pos di Ruteng
Di dalam data tersebut nama kepala desa Pong Leko, Germanus Papu tercatat sebagai KPM bansos di dusun Longgo dan terdaftar pada nomor urut peserta ke 32 bersama KPM lain lengkap dengan nomor barcode dan paraf
Tidak hanya kepala desa, sejumlah perangkat desa Pong Leko juga disebut AA terdaftar sebagai penerima bansos tersebut
Informasi yang diperoleh media ini sari AA, Kepala desa dan perangkat desa Pong Leko masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos RI tahun 2024 dan telah menerima bantuan tersebut pada 15 Februari 2024
Hal itu dinilai AA sebagai suatu hal yang menunjukan amburadulnya data KPM bansos di desa Pong Leko dan menyebut data tersebut bermasalah
Permasalahan data penerima bansos desa Pong Leko tersebut tidak hanya soal adanya kepala desa dan perangkat desa Pong Leko dalam daftar penikmat bansos tersebut
Nama penerima lain yang ada di dalam daftar penerima bansos di desa Pong Leko yang dimiliki AA juga disebutnya bermasalah
Beberapa di antaranya, penerima bansos kategori lansia yang sudah meninggal dunia tetap terdaftar sebagai penerima bansos meskipun diterima oleh salah satu anaknya sebagai ahli waris menggunakan surat kuasa
Namun AA menilai surat kuasa itu janggal. Ia menduga surat kuasa tersebut dibuat dan dikeluarkan oleh kepala desa, Germanus dan ditandatangani penerima kuasa
Selain itu ada juga penerima yang sudah pindah penduduk ke desa lain namun masih tetap terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos di desa Pong Leko
Amburadulnya data tersebut membuat AA penasaran dan melakukan penelusuran di Dinas Sosial (dinsos) kabupaten Manggarai dan PT. Pos Indonesia di Ruteng sebagai penyalur
AA menjelaskan, terkait penerima yang telah meninggal dunia dan diterima ahli waris menggunakan surat kuasa, PT.Pos mengatakan bahwa pihaknya melakukan pencairan karena surat kuasanya ditandatangani oleh kepala desa
Dari data tersebut AA mempertanyakan data penerima bansos di desa Pong Leko yang bermasalah
Media ini telah menghubungi kepala desa Pong Leko, Germanus Papu perihal mengkonfirmasi hal tersebut namun hingga berita ini diterbitkan, Germanus tidak meresponnya
Selain Germanus, media ini juga mengkonfirmaai pendamping PKH desa Pong Leko namun juga belum ada jawaban