Beranda News

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Pong Leko Manggarai NTT Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Penerima Bansos Desa Pong Leko, Nama Kepala Desa Pong Leko, Germanus Papu Kolom Kedua Dari Atas

MANGGARAI NTT, PELITA.CO- Nama kepala desa Pong Leko, kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur, Germanus Papu  terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI

Germanus diketahui terdaftar sebagai penerima bansos diungkapkan oleh AA, salah seorang warga desa Pong Leko kepada media ini di Ruteng, Rabu 20 Februari 2024

“Di desa kami desa Pong Leko, kepala desa justru termasuk penerima bansos dari Kementerian sosial” ungkap AA

Pernyataan AA itu dibuktikannya dengan menunjukan data terkait daftar penerima bansos desa Pong Leko. Data tersebut diakuinya didapat dari kantor pos di Ruteng

Di dalam data tersebut nama kepala desa Pong Leko, Germanus Papu tercatat sebagai KPM bansos di dusun Longgo dan terdaftar pada nomor urut peserta ke 32 bersama KPM lain lengkap dengan nomor barcode dan paraf

Baca juga :  Soal Macet Akibat Truk Batubara, Ini Kata Taufik Yasak: Fungsikan Wagub Abdullah Sani Jangan Jadi Ban Serap....

Tidak hanya kepala desa, sejumlah perangkat desa Pong Leko juga disebut AA terdaftar sebagai penerima bansos tersebut

Informasi yang diperoleh media ini sari AA, Kepala desa dan perangkat desa Pong Leko masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos RI tahun 2024 dan telah menerima bantuan tersebut pada 15 Februari 2024

Hal itu dinilai AA sebagai suatu hal yang menunjukan amburadulnya data KPM bansos di desa Pong Leko dan menyebut data tersebut bermasalah

Permasalahan data penerima bansos desa Pong Leko tersebut tidak hanya soal adanya kepala desa dan perangkat desa Pong Leko dalam daftar penikmat bansos tersebut

Nama penerima lain yang ada di dalam daftar penerima bansos di desa Pong Leko yang dimiliki AA juga disebutnya bermasalah

Beberapa di antaranya, penerima bansos kategori lansia yang sudah meninggal dunia tetap terdaftar sebagai penerima bansos meskipun diterima oleh salah satu anaknya sebagai ahli waris menggunakan surat kuasa

Baca juga :  Puluhan Atlit Sepak Bola di Kota Tangerang, di Test Urine BNN

Namun AA menilai surat kuasa itu janggal. Ia menduga surat kuasa tersebut dibuat dan dikeluarkan oleh kepala desa, Germanus dan ditandatangani penerima kuasa

Selain itu ada juga penerima yang sudah pindah penduduk ke desa lain namun masih tetap terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos di desa Pong Leko

Daftar Penerima Bansos Desa Pong Leko Yang Disebut Bermasalah

Amburadulnya data tersebut membuat AA penasaran dan melakukan penelusuran di Dinas Sosial (dinsos) kabupaten Manggarai dan PT. Pos Indonesia di Ruteng sebagai penyalur

AA menjelaskan, terkait penerima yang telah meninggal dunia dan diterima ahli waris menggunakan surat kuasa, PT.Pos mengatakan bahwa pihaknya melakukan pencairan karena surat kuasanya ditandatangani oleh kepala desa

Dari data tersebut AA mempertanyakan data penerima bansos di desa Pong Leko yang bermasalah

Media ini telah menghubungi kepala desa Pong Leko, Germanus Papu perihal mengkonfirmasi hal tersebut namun hingga berita ini diterbitkan, Germanus tidak meresponnya

Baca juga :  Silaturahmi Komunitas Baperin Aje Tangsel: Perkuat Semangat Kekeluargaan dan Keharmonisan

Selain Germanus, media ini juga mengkonfirmaai pendamping PKH desa Pong Leko namun juga belum ada jawaban